www.kompas.com
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap tiga orang pelaku kejahatan siber yang merupakan warga asal Sumatera Utara (Sumut). Mereka diketahui melakukan penipuan terhadap warga Palembang hingga mengalami kerugian ratusan juta, Kamis (21/7/2022).(DOK. POLDA SUMSEL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+