Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kesal Gara-gara Tumpahkan Gula, IRT Bunuh Anaknya yang Masih 2 Tahun dan Buang Jenazahnya ke Hutan

Kompas.com - 22/07/2022, 10:32 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kematian MYN alias Mikel, bocah berusia dua tahun yang ditemukan tewas di hutan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, Mikel dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri AA alias Rince (42) pada Jumat (15/7/2022).

Anam menuturkan, alasan Rince membunuh karena merasa kesal dengan perbuatan korban.

Baca juga: Hilang 3 Hari, Bocah 2 Tahun di Rote Ndao Ditemukan Tewas di Hutan

"Pelaku ini kesal karena korban menumpahkan gula saat membuat teh," ungkap Anam kepada Kompas.com, Jumat (22/7/2022) pagi.

Rince pun membekap mulut dan mencekik anaknya hingga meninggal dunia.

Karena panik dan takut ketahuan tetangga dan keluarganya, Rince lalu menggendong jenazah anaknya dan membuangnya di hutan yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya.

Awalnya, kata Anam, pada 16 Juli 2022, Rince melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Rote Barat.

Usai menerima laporan, polisi lalu menerbitkan surat pencarian orang hilang.

Setelah mayat Mikel ditemukan, polisi yang dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yeni Setiono, memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca juga: Curi Sepeda Motor Milik Wartawati, Pria di NTT Ditangkap Polisi

Belakangan dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa korban ternyata dibunuh ibu kandungnya sendiri.

Rince pun mengakui semua perbuatannya saat diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao.

Kini, Rince ditahan pasca pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke