KOMPAS.com - Aksi keji kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali terjadi. Kali ini, KKB melakukan kekerasan terhadap warga di Kampung Nogoliat, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu (16/7/2022).
Akibat serangan KKB, sebanyak 10 orang dilaporkan tewas dan dua orang luka-luka. Salah satu korban tewas adalah pendeta.
Adapun identitas korban tewas yakni Yulius Watu, Hubertus Goti, Daeng Marannu, Taufan Amir, Johan, Alex, Yuda Nurusingga, Nasjen, Mahmut Ismain dan Eliaser Baner.
Sementara dua korban yang mengalami luka-luka adalah Sudirman dan Hasdin.
Baca juga: Jumlah Korban Pembantaian KKB di Nduga Papua Bertambah, 10 Tewas dan 2 Terluka
Terkait dengan kejadian itu, Pengamat Intelijen dan Terorisme Stanislaus Riyanta mengatakan, kekerasan yang dilakukan KKB sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Sudah menimbulkan korban jiwa, itu jelas melanggar hak asasi manusia, hak untuk hidup," kata Stanislaus, kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Sabtu siang.
Kata Stanislaus, terhadap kelompok yang sudah melakukan kekerasan apalagi dengan senjata, TNI-Polri harus tegas, ini demi keselamatan masyarakat.
"Jadi TNI-Polri perlu tegas untuk melindungi hak masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Identitas 10 Korban Pembantaian KKB di Nduga Papua, Salah Satunya Pendeta