Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2022, 15:38 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Pantai Matras merupakan obyek wisata yang terletak di Pulau Bangka, Provinsi Kepualauan Bangka Belitung.

Letak pantai ini tepatnya berada di Desa Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat.

Pantai Matras merupakan pantai yang banyak dikunjugi wisatawan, baik masyarakat sekitar, wisatawan luar kota, bahkan wisatawan mancanegara.

Daya Tarik Pantai Matras

Pantai Matras merupakan pantai yang sangat indah dengan pasir putih yang memiliki tekstur halus.

Kawasan pantai yang tergolong landai ini memiliki panjang pantai hingga tiga kilometer dengan lebar pantai 20 sampai 30 meter.

Panorama pantai matras makin memesona dengan dengan latar belakang pohon kelapa dan aliran sungai yang jernih.

Hamparan pasir putih lembut dengan batuan kerikil disekitarnya membuat pantai seperti mutiara dihadapan pengunjungnya.

Baca juga: Indahnya Pantai Matras di Bangka, Bisa Berkemah sambil Bakar Ikan

Keindahan pantai terbagi dua, yaitu bagian selatan dan bagian utara.

Pada bagian selatan, pengunjung akan dimanjakan dengan hamparan pantai sepeti tidak memiliki ujung. Pantai Matras adalah pantai terpanjang di Bangka.

Pada bagian selatan, ada pemandangan batu-batu granit khas Pulau Bangka di bagian ujung tanjung.

Pada malam hari, Anda dapat menikmati suasana kapal yang tengah berlayar ditemani dengan ubi goreng keju, kolak labu merah, pisang goreng keju yang dapat di beli di restoran terdekat.

Karena keindahannya, Pantai Matras kerap mendapat julukan pantai surga.

Selain itu, Pantai Matras juga mendapat julukan pantai rakyat, karena letak pantai yang mudah dijangkau dan harga tiket yang murah.

Kawasan Pantai Matras juga menyediakan air tawar yang dapat digunakan pengunjung untuk berbilas usai bermain air di pantai. 

Harga Tiket Pantai Matras

Harga tiket masuk Pantai Matras Rp 5.000 per orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Siswa SMA di Pamekasan Tewas Ditabrak Pikap Usai Menyalip Kendaraan

2 Siswa SMA di Pamekasan Tewas Ditabrak Pikap Usai Menyalip Kendaraan

Regional
Kesal Anaknya Ditempeleng, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

Kesal Anaknya Ditempeleng, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

Regional
Polisi: 8 Warga Bangladesh ke Perbatasan RI-Timor Leste untuk Cari Kerja

Polisi: 8 Warga Bangladesh ke Perbatasan RI-Timor Leste untuk Cari Kerja

Regional
Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Harap Bisa Banding

Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Harap Bisa Banding

Regional
SBY Soal Pilgub Jateng: Sabar Dulu

SBY Soal Pilgub Jateng: Sabar Dulu

Regional
Kronologi 6 Mobil KPU Semarang Dirusak OTK, Pelaku Seorang Diri

Kronologi 6 Mobil KPU Semarang Dirusak OTK, Pelaku Seorang Diri

Regional
WNA China Tertangkap Basah Saat Hendak Bikin Paspor Gara-gara Tak Bisa Bahasa Indonesia

WNA China Tertangkap Basah Saat Hendak Bikin Paspor Gara-gara Tak Bisa Bahasa Indonesia

Regional
5 Sate Tegal Dekat Pintu Tol Tegal

5 Sate Tegal Dekat Pintu Tol Tegal

Regional
Gubernur Riau Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2024, Berikut Rinciannya

Gubernur Riau Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2024, Berikut Rinciannya

Regional
Kandang di Grobogan Ludes Terbakar, 30.000 Ayam Mati Terpanggang, Rugi Rp 1,5 M

Kandang di Grobogan Ludes Terbakar, 30.000 Ayam Mati Terpanggang, Rugi Rp 1,5 M

Regional
Pelaku Perusakan Belasan Mobil Dinas di Semarang Diduga Memiliki Masalah Kejiwaan

Pelaku Perusakan Belasan Mobil Dinas di Semarang Diduga Memiliki Masalah Kejiwaan

Regional
Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Seorang Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Seorang Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Regional
Tersangka Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terancam Hukuman Mati

Tersangka Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terancam Hukuman Mati

Regional
Ditolak Sana-sini, 135 Warga Rohingya Akhirnya Diungsikan ke Aceh Besar

Ditolak Sana-sini, 135 Warga Rohingya Akhirnya Diungsikan ke Aceh Besar

Regional
Berantas Pungli yang Rugikan PAD, Bupati dan DPRD Kediri Susun Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Berantas Pungli yang Rugikan PAD, Bupati dan DPRD Kediri Susun Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com