Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pekerja Unjuk Rasa di PN Bale Bandung, Desak agar Kasis 3 Buruh Dituntut Rp 5 M Dihentikan

Kompas.com - 14/07/2022, 17:28 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Sumber

KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, didatangi ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) untuk berunjuk rasa pada Kamis (14/7/2022).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPN Jawa Barat, Dadan Sudiana, mengatakan bahwa kedatangan ratusan buruh ke PN Bale Bandung bertujuan untuk menuntut keadilan terkait kasus tiga orang buruh yang dituntut sebesar Rp5 miliar oleh PT Mustika Fortune Abadi.

"Jangan sampai pengusaha-pengusaha yang mempermainkan hukum ini. Bagaimana pekerja yang sudah pegawai tetap dan sudah inkrah di Pengadilan Hubungan Industrial, masih melakukan upaya-upaya hukum lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan ketenagakerjaan?" kata Dadan, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (14/07/2022).

Menurut Dadan, para pekerja yang dituntut oleh perusahaan lantaran dituduh melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum seharusnya memperoleh pesangon.

Baca juga: Polresta Bandung Turunkan 400 Personel untuk Amankan Aksi Buruh SPN

"Ini sebuah putusan pengadilan digugat lagi oleh pengusaha-pegusaha hitam ini," ujar Dadan.

Buruh mendatangi PN hingga Polda Jabar

Dadan menuturkan, para buruh tidak hanya mendatangi PN, lembaga-lembaga lain, termasuk Polda Jabar, juga didatangi untuk melaporkan tindak pidana pengusaha yang tidak membayar pesangon.

"Karena Undang-Undang Cipta Kerja sudah menetapkan itu," tegasnya.

"Yang di PN Bandung ada 188 orang, yakni di PT Hongkang ada 38 orang, PT TMW ada 18 orang, dan PT SWI Bogor ada 180 orang. Jadi banyak sekali korban-korba dari perusahaan tersebut," tambah Dadan.

Baca juga: Soal Kematian Buruh Migran Adelina Lisao di Malaysia, Majikan Dibebaskan

Kasus telah diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industria

Menurut Dadan, sebenarnya, kasus dengan perusahaan itu sudah diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial. 

"Gugatan mereka mengatakan bahwa si pekerja ini bukan pekerja PT Mustika Abadi, tetapi fakta-fakta hubungan perisdustrial sudah selesai bahwa mereka adalah pekerja di sana," kata dia.

Namun, Dadan mengatakan, PT Mustika Abadi menggugat ketiga buruh itu ke PN Bale Bandung dan menyatakan ketiganya bukan pekerja PT Mustika Abadi.

"Padahal dalil itu sudah digugatkan dan sudah diputuskan selesai di Pengadilan Hubungan Industrial karena memang itu ranahnya. Perusahaan masih menggugat itu di sini, aneh. Pengadilan masih memanggil juga dan menerima," katanya.

Baca juga: Kawasan Pelabuhan Semarang Sering Rob, Buruh Tertekan Gaji Habis untuk Servis Motor

Dadan berharap agar PN Bale Bandung tidak asal menerima laporan dan langsung memprosesnya.

"Kasihan pekerja yang lagi di rumah, tahu-tahu di pengadilan digugat Rp 5 miliar. Kan kasihan," ujarnya.

Laporan ke Polda Jabar

Dadan mengatakan, para buruh yang dituntut sampai saat ini belum mendapatkan pesangon.

"Makanya kami laporkan ke Polda, pidana kejahatan tidak menyampaikan pesangon, pasal 185 Undang-undang Cipta Kerja," tuturnya.

Dadan menegaskan, para buruh akan datang dalam jumlah lebih banyak jika PN Bale Bandung masih melanjutkan perkara tersebut.

Baca juga: Curhat Buruh Pabrik di Pelabuhan Semarang, Sudah Habis 5 Motor dan Sering Sakit gara-gara Rob

"Buruh yang datang hari ini dari Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi, Sumedang, Depok, Purwakarta, Karawang, dan Bekasi. Kalau ini terus dilanjutkan, kami akan terus kepung Pengadilan Negeri Bale Bandung," tegas Dadan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com