SERANG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga membuang bayi di Kampung Kinto, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten.
Perempuan yang diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang itu diduga ibu dari bayi yang ditemukan warga di semak-semak pada Jumat sore.
"Sudah diamankan hari Sabtu (2/7/2022) sore, sekarang masih diperiksa oleh Unit PPA untuk didalami motif dan yang lainnya," kata Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/7/2022).
Dikatakan Dedi, perempuan yang diduga ibu kandung dari bayi perempuan itu statusnya masih pelajar SMA.
"Masih sekolah SMA, masih dibawah umur," ujar Dedi.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terduga pelaku pembuangan bayi yang baru dilahirkan itu.
Sehingga, Dedi belum bisa memberikan informasi secara rinci terkait motif pembuangan bayi dan yang lainnya.
"Masih dalam pemeriksaan, jadi saya blm bisa memberikan info," kata Dedi.
Baca juga: Warga Serang Banten Digegerkan Penemuan Bayi di Semak-semak, Begini Kondisinya
Sebelumnya, warga Kampung Kinto, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten digegerkan penemuan sesosok bayi pada Jumat (1/7/2022) sore.
Penemuan bayi yang diduga baru dilahirkan itu pertama kali ditemukan oleh tiga orang ibu-ibu saat perjalan pulang dari sawah.
Saat ditemukan bayi dalam kondisi masih hidup dan dievakuasi oleh warga untuk diserahkan kepada klinik milim Bidan Ayu agar dirawat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.