CILACAP, KOMPAS.com - Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di area tempat pemakaman umum (TPU) Desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (3/7/2022) pagi.
Kepala Desa Mernek, Bustanul Arifin mengatakan, jasad bayi dengan berat 4,15 ons dan panjang sekitar 30 sentimeter itu ditemukan warga dalam kondisi terbungkus kardus.
Baca juga: Hendak Petik Pepaya, Seorang Pria di Lombok Barat Terkejut Temukan Mayat Bayi
"Pagi sekitar pukul 05.30 WIB ada warga mau masuk ke pemakaman dan melihat sebuah kardus yang ternyata di dalamnya ada mayat bayi," kata Bustanul kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Bustanul mengatakan, di kardus itu juga ditemukan tulisan tangan pada secarik kertas yang berbunyi "Mohon dikuburkan secara layak, kami ortu tidak ada biaya ngubur. Maturnuwun (Terima kasih)".
"Kami dari desa sudah menjalankan kewajiban yaitu memandikan, mengafani, menshalati, dan memakamkan," ujar Bustanul.
Menurut Bustanul, mayat bayi tersebut diperkirakan ditaruh atau dibuang oleh orangtuanya di TPU sejak beberapa hari lalu.
Sementara itu, Kapolsek Maos AKP Iwan Efendi mengatakan, polisi masih memburu orangtua bayi malang tersebut.
"Kami masih dalam proses penyelidikan. Dimungkinkan (orangtua bayi) bukan orang situ, karena setelah ditelusuri di desa tersebut tidak ada orang yang sedang hamil," kata Iwan.
Iwan menduga orangtua bayi tersebut berasal dari luar desa. Pasalnya lokasi TPU berada di jalan raya penghubung antar-kecamatan.
"Kemungkinan orang luar menaruh di situ. Makanya kami koordinasi dengan desa sekitar, karena itu jalan penghubung Kecamatan Maos-Kroya," ujar Iwan.
Baca juga: Geger, Warga Kota Bima Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Kamar Kos
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.