Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Uang Ganti Rugi 16,2 Miliar, Masyarakat Suku Sebyar Gelar Aksi di DPRD Teluk Bintuni

Kompas.com - 27/06/2022, 22:39 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Masyarakat Suku Sebyar di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menuntut ganti rugi pembayaran tahap dua terkait pembebasan lahan pembangunan Train III LNG Tangguh di wilayah itu.

Nilai pembayaran tahap dua itu disebut mencapai Rp 16,2 miliar. Tuntutan itu disampaikan masyarakat dalam aksi di Kantor DPRD Teluk Bintuni.

Baca juga: Gempa M 5,2 Guncang Teluk Bintuni, Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Koordinator aksi Malkin Kosepa mengatakan, masyarakat meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi hak ulayat tersebut. Sebelumnya pemerintah berjanji menyelesaikan pembayaran pada 30 Mei 2022.

"Sampai hari ini belum terselesaikan. Mekanismenya sudah kami sampaikan bahwa uang yang telah dikoordinasikan dan dibayarkan oleh Kementerian ESDM dan SKK Migas hanya numpang lewat di pemerintah. Tapi, kemudian kami masih diputar dan diping-pong oleh regulasi-regulasi yang ada," kata Malkin di Teluk Bintuni, Senin (27/6/2022).

Massa memberikan waktu kepada pemerintahdaerah agar menyelesaikan pembayaran ganti rugi tahap dua pada Selasa (28/6/2022).

"Ini hak Suku Sebyar, bukan uang pemerintah daerah maupun provinsi," ucapnya.

Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba menyambut baik aspirasi masyarakat Suku Sebyar.

Simon menjelaskan, ganti rugi tahap pertama telah dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Sementara, pembayaran tahap dua merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Pemerintah provinsi, kata Simon, belum memasukkan biaya ganti rugi itu ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sehingga, ganti rugi belum bisa dibayarkan.

"Nanti provinsi akan selesaikan pembayarannya di anggaran perubahan," terangnya.

Ia mengatakan, DPRD Teluk Bintuni akan menyampaikan hal ini kepada Bupati Teluk Bintuni maupun Pemprov Papua Barat.

Baca juga: Disebut Sering ke Luar Kota, Bupati Teluk Bintuni Laporkan Pembuat Pernyataan ke Polisi

Ketua Komisi A DPRD Teluk Bintuni Andreas Nauri menyampaikan komitmen untuk mengawal pembayaran hak ulayat Suku Sebyar tersebut.

"Karena tugas dan fungsi kami di DPRD, yaitu penyambung lidah masyarakat ke eksekutif. Kami akan mengoordinasikan ini ke pemerintah daerah dan pemprov untuk segera meyelesaikan persoalan ini. Apalagi ini terkait kepentingan masyarakat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com