Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Dapat 100 Dosis, Pemkot Semarang Belum Tentukan Sasaran Vaksinasi PMK

Kompas.com - 23/06/2022, 17:02 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang mendapatkan jatah 100 dosis vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memilah-milah sentra peternakan yang akan diberi vaksin PMK

"Siang ini kita lagi hitung karena jumlah vaksin hanya 100 dosis. Kita takutnya peternak pada iri kalau ada yang tak kebagian," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Dia mengatakan sampai saat ini masih ada beberapa kendala di lapangan. Pasalnya, untuk menyuntikkan vaksin PPMK ke hewan ternak harus melalui persetujuan peternak.

"Jadi ini persoalannya kita mau nyuntikan vaksinnya ke sentra peternakan yang mana," kata dia.

Baca juga: DI Yogyakarta Dapat Jatah 4.000 Vaksin PMK, Diprioritaskan untuk Sapi Perah

Menurutnya, tak mudah mencari hewan ternak yang benar-benar sehat untuk disuntikan vaksin PMK. Apalagi pendataan hewan ternak masih minim.

"Nah inilah yang saya kira butuh waktu beberapa lama," kata Hernowo.

Jika dhitung, total populasi sapi di Kota Semarang mencapai 1.896 ekor. Sementara jumlah peternaknya ada 8.000. Maka dari itu itu, hewan ternak yang memperoleh vaksin harus selektif.

"Hewan ternak yang bisa diberi vaksin PMK harus yang berumur panjang," imbuhnya.

Sampai saat ini, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi penyakit PMK melalui beberapa cara. Salah salah satunya dengan vaksinasi dan isolasi.

"Kita melakukan vaksinasi hewan ternak mulai dari sapi, kerbau, kambing dan domba," ujarnya.

Berkaitan pencegahan PMK saat Idul Adha, Pemkot Semarang juga sudah mengeluarkan surat edaran yang bisa diakses secara online.

"Surat edaran bisa diakses melalui link ini https://smg.city/kurban2022," kata dia.

Pemkot Semarang juga menyediakan formulir pelaporan hewan korban yang bisa diakses oleh panitia kurban secara online.

"Untuk formulir pelaporan ada di link ini https://smg.city/formkurban2022," imbuh Hernowo.

Dia berharap, surat edaran dan formulir kurban yang telah dikeluarkan Pemkot Semarang bisa dipahami oleh masyarakat demi memutus penularan penyakit PMK.

"Ini untuk kenyamanan kita bersama dalam proses pelaksanaan kurban," ujarnya.

Pihaknya sengaja menaruh kontak telepon di dalam surat edaran agar warga bisa mendapatkan informasi yang jelas jika menemukan kendala di lapangan.

"Di dalam surat edaran juga telah ada empat contact person yang dapat dihubungi bila ingin mendapatkan informasi lebih lanjut," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Regional
Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Regional
Buruh Semarang Mengeluh 'Terlindas' Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Buruh Semarang Mengeluh "Terlindas" Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Regional
Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Regional
KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

Regional
Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhatsApp ke China dan Pakai buat Judi 'Online'

Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhatsApp ke China dan Pakai buat Judi "Online"

Regional
Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Regional
Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Regional
PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com