Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Polisi di Maluku Diduga Terlibat Bisnis Narkoba, Polda Janji Usut Tuntas

Kompas.com - 21/06/2022, 20:31 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengancam memberikan sanksi tegas kepada dua anggaotnya yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Polda Maluku menangkap dua polisi berinisial AS dan FR yang diduga terlibat bisnis narkoba di Ambon, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Terima Kiriman Sabu dari Jakarta, 2 Oknum Polisi di Ambon Ditangkap

Kedua anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku ini masih diperiksa secara intensif.

Saat ini, AS ditahan di Polsek Sirimau, sementara FR ditahan di Ditresnarkoba Polda Maluku.

"Sesuai perintah pimpinan untuk (kasus) ini dikembangkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku sampai tuntas," kata Plh Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams di Ambon, Selasa (21/6/2022) malam.

Denny membenarkan kedua polisi yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Maluku itu ditangkap  karena diduga terlibat kasus narkoba.

"Benar telah terjadi penangkapan terhadap dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku seperti informasi yang rekan-rekan (wartawan) terima," ungkapnya.

Denny menyampaikan, Kapolda Maluku telah berulang kali menegaskan agar setiap anggota tidak boleh terlibat kasus narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar.

Denny menambahkan, anggota yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan mendapat sanksi tegas.

"Beberapa kali sudah dilakukan sanksi tegas sampai dengan  PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), contohnya seperti yang terjadi kemarin di Polres Tual. Dan atas kasus yang terjadi saat ini bila terbukti dalam proses hukum nanti maka kedua anggota pun akan menjalani proses yang sama," ungkapnya.

Baca juga: Renovasi SD di Maluku Mangkrak padahal Dana Sudah Cair 100 Persen, Siswa Belajar di Rumah Guru

Sebelumnya, dua oknum polisi yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Maluku, AS dan FM ditangkap polisi, Jumat (17/6/2022).

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda seusai mengambil paket berisi sabu dari Jakarta yang dikirim melalui jasa pengiriman yang berkantor di kawasan Passo, Kecamatan Baguala Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com