Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Muatan Kain Senilai Rp 1,1 M, Warga Kalsel Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/06/2022, 13:02 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Tim gabungan unit Resmob Polrestabes Semarang, Jawa Tengah dan Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang pria berinisial AF.

AF ditangkap di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel setelah dilaporkan membawa kabur muatan kargo senilai Rp 1,1 miliar.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah menerangkan kasus ini berawal saat salah satu pengusaha di Jakarta memesan 505 rol kain untuk bahan baku tekstil di salah satu perusahaan di Semarang.

Baca juga: Kapal Kargo KM Bintang Surya Terbakar, 1 ABK Tewas, 17 Lain Selamat

Perusahaan di Semarang kemudian mempercayakan pengiriman barang menggunakan jasa ekspedisi melalui jalur darat dengan menunjuk pelaku AF sebagai sopir kargo.

Namun sesampainya di Karawang, Jawa Barat, AF malah menguras seluruh isi kargo dengan memindahkannya ke mobil lain.

"Hingga waktu yang ditentukan, truk pembawa kargo belum juga tiba di Jakarta. Saat AF dihubungi handphonenya sudah tidak aktif dan truk kargo ditemukan di kawasan Karawang, Jawa Barat dengan kondisi muatan kosong," ujar AKBP Andy Rahmansyah dalam keterangan yang diterima, Senin (23/6/2022).

Baca juga: Kapal Kargo Pengangkut Pupuk Terbakar di Perairan Cilacap

Merasa dirugikan, pihak kargo kemudian melaporkan AF ke Polrestabes Semarang.

Dari hasil penyelidikan, AF diketahui kabur ke Tanah Bumbu Kalsel sementara barang bukti kain tekstil sudah dijual oleh pelaku.

"AF melarikan diri ke Tanah Bumbu, lalu dilakukan penangkapan tanpa perlawanan," jelasnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa, satu unit ponsel, SIM BII Umum dan kartu ATM, invoice pemesanan kain, tanda terima barang dan armada truk.

Setelah berhasil ditangkap, AF langsung dibawa ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

"AF diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 372 KUHP," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com