Salin Artikel

Bawa Kabur Muatan Kain Senilai Rp 1,1 M, Warga Kalsel Ditangkap Polisi

BATULICIN, KOMPAS.com - Tim gabungan unit Resmob Polrestabes Semarang, Jawa Tengah dan Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang pria berinisial AF.

AF ditangkap di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel setelah dilaporkan membawa kabur muatan kargo senilai Rp 1,1 miliar.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah menerangkan kasus ini berawal saat salah satu pengusaha di Jakarta memesan 505 rol kain untuk bahan baku tekstil di salah satu perusahaan di Semarang.

Perusahaan di Semarang kemudian mempercayakan pengiriman barang menggunakan jasa ekspedisi melalui jalur darat dengan menunjuk pelaku AF sebagai sopir kargo.

Namun sesampainya di Karawang, Jawa Barat, AF malah menguras seluruh isi kargo dengan memindahkannya ke mobil lain.

"Hingga waktu yang ditentukan, truk pembawa kargo belum juga tiba di Jakarta. Saat AF dihubungi handphonenya sudah tidak aktif dan truk kargo ditemukan di kawasan Karawang, Jawa Barat dengan kondisi muatan kosong," ujar AKBP Andy Rahmansyah dalam keterangan yang diterima, Senin (23/6/2022).

Merasa dirugikan, pihak kargo kemudian melaporkan AF ke Polrestabes Semarang.

Dari hasil penyelidikan, AF diketahui kabur ke Tanah Bumbu Kalsel sementara barang bukti kain tekstil sudah dijual oleh pelaku.

"AF melarikan diri ke Tanah Bumbu, lalu dilakukan penangkapan tanpa perlawanan," jelasnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa, satu unit ponsel, SIM BII Umum dan kartu ATM, invoice pemesanan kain, tanda terima barang dan armada truk.

Setelah berhasil ditangkap, AF langsung dibawa ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

"AF diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 372 KUHP," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/13/130222378/bawa-kabur-muatan-kain-senilai-rp-11-m-warga-kalsel-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke