Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Sertifikat Karantina, 1.153 Burung dari Afrika dan Malaysia Tertahan di Kargo Bandara Kualanamu

Kompas.com - 04/03/2022, 09:47 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 1.153 ekor burung dari Afrika dan Malaysia belum bisa keluar dari terminal kargo Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang sejak Senin (28/2/2022) malam karena tidak memiliki sertifikat karantina.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu Elfi Haris mengatakan, pada Senin (28/2/2022) malam, pihaknya mendapat pengajuan impor burung dari Malaysia sebanyak 1.153 ekor, terdiri dari 14 jenis burung termasuk peacock (merak), macau, dan burung-burung kecil menyerupai lovebird.

"Ribuan burung itu sampai saat ini belum keluar, karena belum ada surat dari karantina. Burung tersebut belum bisa di-SPPB (surat persetujuan pengeluaran barang)," kata Elfi saat ditemui pada Rabu (2/3/2022).

Saat dikonfirmasi hingga Jumat (4/3/2022) pagi, Elfi pun mengatakan bahwa belum ada perkembangan baru terkait nasib ribuan burung impor tersebut.

Baca juga: Melihat Tradisi Buang Sial Melalui Burung Pipit di Pecinan Semarang

Elfi menjelaskan, untuk pengiriman komoditi tertentu seperti binatang hidup, harus memiliki perizinan dari instansi lain, dari (Balai) Karantina Pertanian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Sejauh ini, lanjut Elfi, izin dari BKSDA, SATS-LN, sudah lengkap. Sementara dokumen sertifikat karantina belum ada.

"Izin dari karantina itu yang bentuknya sertifikat karantina, istilah kita KH7. Itu diterbitkan karantina diupload ke INSW. Kalau itu sudah ada di INSW, bea cukai pasti akan merilis. Dokumen yang diajukan ke bea cukai akan merekomendasikan dengan dokumen dari karantina di INSW. Kalau sudah rekom, bea cukai akan merilis. Saat ini dokumen itu belum terbit," katanya.

Elfi juga menyebutkan, dokumen KH7 atau sertifikat karantina bisa tidak terbit karena ada penolakan dari karantina.

Pihaknya yakin saat ini pihak karantina sedang meneliti, memeriksa tingkat kesehatan ribuan burung tersebut.

Setelah semua burung dipastikan sehat, barulah sertifikat karantina tersebut akan diterbitkan dan diberikan ke bea cukai.

"Apakah dia menjadi media pembawa hama atau tidak. Kalau ini media pembawa hama, pasti akan ditolak masuk ke Indonesia. Kalau tidak, pasti (dokumen sertifikat karantina) akan diberikan ke bea cukai," katanya.

Dijelaskannya, pihaknya sudah berdiskusi dengan pihak karantina yang mana memiliki waktu tiga hari untuk memastikan apakah ribuan burung ini akan direekspor atau dikembalikan ke negara asal karena ternyata ditolak, atau dimusnahkan .

Elfi mengatakan, burung-burung tersebut berasal dari Afrika dan Malaysia.

"Sebagian besar sudah dikumpul di Malaysia dulu, baru ke Indonesia," katanya.

Baca juga: Tepergok Mencuri Burung di Teras Rumah Warga, Ayah dan Anak Babak Belur Dihajar Massa

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan sampai saat ini terhadap ribuan burung itu masih dilakukan tindakan atau proses karantina, yakni pemeriksaan kesehatan burung tersebut.

"(Sampai saat ini) masih dalam proses tindakan karantina ya, penelitian terkait kesehatannya," ujarnya singkat.

"Jadi kita tunggu saja dulu hasilnya seperti apa. Proses karantina itu pemeriksaan kesehatan. Itu perlu waktu. Kita kan mencegah penyebaran penyakit hewan karantina, tugas kita mendeteksinya. Kalau nanti dinyatakan sehat, baru boleh keluar. Berapa lama tergantung pemeriksaannya dan jumlahnya," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com