Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Dihentikan Mobilnya, Penyelundup Satwa Liar Terobos Hadangan Polisi

Kompas.com - 02/06/2022, 22:01 WIB
Rosyid A Azhar ,
Khairina

Tim Redaksi

 

GORONTALO, KOMPAS.com –  Para penyelundup yang membawa 56 ekor satwa liar yang dilindungi dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan menuju Kota Manado, Sulawesi Utara ternyata berusaha kabur dari adangan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo.

Mereka 2 kali menerobos adangan petugas polisi yang tengah melakukan razia lalu lintas di depan kantor Polres Boalemo.

“Awalnya kedua pelaku yang mengendarai minibus ini diminta untuk berhenti, namun mereka menerobos petugas di bagian depan,” kata Aipda Ibnu Amin PS Kanit 2 Satreskrim Polres Boalemo saat berkoordinasi dengan Seksi Wilayah II Gorontalo Balai Konservasi Sumberdaya Alam Sulawesi Utara, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: 56 Satwa Liar Dimasukkan Penyelundup Dalam Keranjang yang Ditumpuk di Mobil, Banyak yang Stres

Hadangan polisi di bagian depan tidak membuat mobil ini berhenti. Mobil yang dikemudikan Wahyudi Fajar (31) bersama Ibrahim (26) terus melaju. Petugas di bagian depan kemudian mengontak petugas di lapis kedua untuk menghentikan mobil putih berplat nomor DD 1037 RR.

Saat petugas berusaha menghentikan mobil kedua kalinya, mobil ini terus menghindar dan terus menerobos sehingga petugas memberitahu lewat HT untuk menghentikan laju kendaraan ini.

Akhirnya, di lapis ketiga, petugas Satlantas Boalemo berhasil menghentikan kendaraan ini, pengendara diminta turun.

Saat salah satu anggota polisi masuk untuk meminggirkan mobil putih ini, ia sempat membuka salah satu dos dan kaget karena berisi satwa liar.

“Saat itu anggota Lantas langsung menelpon piket Reskrim dan membawa mobil ke halaman Polres. Saat diperiksa ternyata isinya hewan semua,” tutur Aipda Ibnu Amin.

Baca juga: Jadikan Satwa Dilindungi sebagai Kerajinan dan Perhiasan, Perajin Asal Jember Ditangkap

Dalam pemeriksaan awal ini, pembawa satwa liar ini diketahui tidak membawa dokumen, mereka juga tidak tahu alamat tujuan pengiriman satwa saat di Manado.

Perintah dari penyewa mobil yang bernama Nawir, sopir dan pengantar akan dihubungi saat tiba di Kota Manado.

“Mereka akan dikirimi titik alamat melalui share loc saat masuk Manado,” ujar Aipda Ibnu Amin.

Dalam perjalanan panjang melalui jalur Trans Sulawesi ini, kedua pembawa satwa liar ilegal ini berbagi tugas. Wahyudi Fajar bertugas menjadi sopir, sedangkan Ibrahim yang tidak bisa mengendarai mobil bertugas memberi makanan pada satwa-satwa selundupan ini.

Perjalanan darat yang panjang ini membuat satwa-satwa tertekan. Jarak Kota Makassar menuju Manado lebih dari 1.700 kilometer, biasa ditempuh dalam waktu 40 jam, bahkan lebih.

Hingga saat ini proses penyidikan kasus ini terus dilakukan oleh Polres Boalemo. Aipda Ibnu Amin menjelaskan tahapan penyidikan berikutnya adalah pemeriksaan ahli. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com