Salin Artikel

Tak Mau Dihentikan Mobilnya, Penyelundup Satwa Liar Terobos Hadangan Polisi

GORONTALO, KOMPAS.com –  Para penyelundup yang membawa 56 ekor satwa liar yang dilindungi dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan menuju Kota Manado, Sulawesi Utara ternyata berusaha kabur dari adangan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo.

Mereka 2 kali menerobos adangan petugas polisi yang tengah melakukan razia lalu lintas di depan kantor Polres Boalemo.

“Awalnya kedua pelaku yang mengendarai minibus ini diminta untuk berhenti, namun mereka menerobos petugas di bagian depan,” kata Aipda Ibnu Amin PS Kanit 2 Satreskrim Polres Boalemo saat berkoordinasi dengan Seksi Wilayah II Gorontalo Balai Konservasi Sumberdaya Alam Sulawesi Utara, Kamis (2/6/2022).

Hadangan polisi di bagian depan tidak membuat mobil ini berhenti. Mobil yang dikemudikan Wahyudi Fajar (31) bersama Ibrahim (26) terus melaju. Petugas di bagian depan kemudian mengontak petugas di lapis kedua untuk menghentikan mobil putih berplat nomor DD 1037 RR.

Saat petugas berusaha menghentikan mobil kedua kalinya, mobil ini terus menghindar dan terus menerobos sehingga petugas memberitahu lewat HT untuk menghentikan laju kendaraan ini.

Akhirnya, di lapis ketiga, petugas Satlantas Boalemo berhasil menghentikan kendaraan ini, pengendara diminta turun.

Saat salah satu anggota polisi masuk untuk meminggirkan mobil putih ini, ia sempat membuka salah satu dos dan kaget karena berisi satwa liar.

“Saat itu anggota Lantas langsung menelpon piket Reskrim dan membawa mobil ke halaman Polres. Saat diperiksa ternyata isinya hewan semua,” tutur Aipda Ibnu Amin.

Dalam pemeriksaan awal ini, pembawa satwa liar ini diketahui tidak membawa dokumen, mereka juga tidak tahu alamat tujuan pengiriman satwa saat di Manado.

Perintah dari penyewa mobil yang bernama Nawir, sopir dan pengantar akan dihubungi saat tiba di Kota Manado.

“Mereka akan dikirimi titik alamat melalui share loc saat masuk Manado,” ujar Aipda Ibnu Amin.

Dalam perjalanan panjang melalui jalur Trans Sulawesi ini, kedua pembawa satwa liar ilegal ini berbagi tugas. Wahyudi Fajar bertugas menjadi sopir, sedangkan Ibrahim yang tidak bisa mengendarai mobil bertugas memberi makanan pada satwa-satwa selundupan ini.

Perjalanan darat yang panjang ini membuat satwa-satwa tertekan. Jarak Kota Makassar menuju Manado lebih dari 1.700 kilometer, biasa ditempuh dalam waktu 40 jam, bahkan lebih.

Hingga saat ini proses penyidikan kasus ini terus dilakukan oleh Polres Boalemo. Aipda Ibnu Amin menjelaskan tahapan penyidikan berikutnya adalah pemeriksaan ahli. 

https://regional.kompas.com/read/2022/06/02/220136178/tak-mau-dihentikan-mobilnya-penyelundup-satwa-liar-terobos-hadangan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke