Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua CPNS di Solo yang Mundur Diterima di Tempat Kerja Lain, Gibran: Rodok Piye Ngunu

Kompas.com - 02/06/2022, 20:43 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sangat menyayangkan dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah lolos seleksi.

Mereka mengundurkan diri selain karena tak sesuai ekspektasi, rupanya ada alasan lain yakni sudah diterima di tempat kerja lain.

"Kalau ndak salah mereka diterima di tempat (kerja) yang lain. Makane rodok piye ngunu (makanya agak bagaimana gitu)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Gibran Tanggapi Pengunduran Diri 2 CPNS di Solo karena Gaji Kecil: Kurang Ajar Itu

Gibran tak menyebutkan dua CPNS yang mengundurkan diri orang mana. Tetapi keduanya berasal dari formasi kesehatan, yakni dokter gigi dan psikolog klinis.

"Saya tidak tahu orang mana. Jangan seperti itulah," kata dia.

Putra sulung Presiden Jokowi ini pun menegaskan kalau sudah mendaftar formasi CPNS harus diikuti sampai selesai.

"Pokoknya nak wis melu tes ya diteruske ngunu loh (pokoknya kalau sudah ikut tes ya diteruskan). Gitu kan buang duit, buang waktu (itu kan buang uang buang waktu). Mesakke sik lain (kasihan yang lain). Yang serius gitu loh ya," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Jawa Tengah mencatat ada dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021.

Kepala BKPSDM Solo Dwi Ariyatno menjelaskan kedua CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi dengan alasan gaji kecil.

"Kalau ditanya kemarin prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasinya, mungkin (gaji). Karena posisinya bukan pas sejak pengangkatan. Dia mengundurkannya pasca-pengumuman, sebelum pengangkatan," kata Dwi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/6/2022).

Menurut Dwi, dua CPNS yang mengundurkan diri itu tidak dikenai sanksi karena mereka mundur sebelum pengangkatan.

"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena saksi. Saya bisa mengajukan pengganti," terang dia.

Baca juga: 2 CPNS di Solo Mundur karena Gaji Kecil, Formasinya Tenaga Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com