Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Terdakwa Kasus Penyerangan Pos Koramil Kisor Divonis 20 Tahun dan 18 Tahun Penjara

Kompas.com - 01/06/2022, 11:08 WIB
Maichel,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis 20 tahun dan 18 tahun penjara terhadap enam terdakwa kasus penyerangan Pos Koramil Kisor, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Papua Barat, dalam sidang putusan pada selasa (31/5/2022).

Terdakwa yang divonis 20 tahun adalah MY, AK, dan RY. Sementara terdakwa MS, AW, dan AY dihukum 18 tahun penjara.

Keenam terdakwa ini terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, melanggar Pasal 340 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penyerangan Pos Koramil Kisor Digelar, Mulai dari Rapat hingga Penganiayaan

Menanggapi vonis majelis hakim, jaksa penuntut umum dan tim penasihat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Eko Nuryanto membenarkan, keenam terdakwa divonis 20 tahun dan 18 tahun penjara.

"Iya, para terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Eko Nuryanto saat dihubungi, Selasa (31/5/2022) malam.

Baca juga: Usai Penyerangan Pos Koramil Kisor, Kapendam Sebut Warga Takut Pulang karena Diancam KST

Sebelumnya, jaksa menuntut MY, AK, dan RY dengan pidana penjara seumur hidup. Sementara untuk terdakwa MS alias Peles, AW, dan AY dituntut 20 tahun penjara.

Sebagai informasi, penyerangan Pos Koramil Kisor terjadi pada 9 September 2021 sekitar 03.00 WIT.

Ada sekitar 50 orang yang diduga kelompok pimpinan Goliath Tabuni terlibat dalam penyerangan tersebut.

Peristiwa ini menyebabkan empat anggota TNI gugur dan dua anggota TNI lainnya terluka.

Penyerangan ini juga membuat warga sekitar ketakutan.

Warga yang tinggal di 24 kampung di Distrik Aifat Selatan dan Aifat Timur sampai mengungsi ke hutan beberapa saat setelah pos itu diserang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com