Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Sorong: Pemindahan Sidang 6 Tersangka Penyerangan Posramil Kisor Sesuai Fatwa MA

Kompas.com - 06/01/2022, 17:13 WIB
Maichel,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat, menyebutkan bahwa pemindahan sidang enam tersangka penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat ke PN Makassar, Sulawesi Selatan, sesuai dengan fatwa dari Mahkama Agung (MA).

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Sorong, Fransiscus Babthista di ruang Media Center PN Sorong, Kamis (6/1/2022).

Karena itu, Fransiscus Babthista mengatakan, dasar hukum terhadap pemindahan enam tersangka yang diduga terlibat penyerangan yang menewaskan empat prajurit TNI Angkatan Darat itu jelas karena ada fatwa dari MA.

Baca juga: Bupati Maybrat Ungkap Aktivitas Pemkab Menurun Pasca-penyerangan Posramil Kisor

 

Fransiscus Babthista menjelaskan, surat permohonan untuk memindah sidang enam tersangka itu diajukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Sorong.

"Karena itu surat dari penuntut umum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi, kemudian kami memberikan pengantar untuk melanjutkan mengirim surat permohonan itu ke Mahkamah Agung. Setelah surat permohonan itu diterima MA maka keluar lah surat keputusan untuk menunjuk PN Makassar yang akan menyidangkan perkara tersebut," kata Fransiscus Babthista.

Fransiscus Babthista menyebut sejumlah alasan terkait dengan pemindahan sidang itu seperti yang tertuang dalam surat dari Kejaksaan Tinggi. Di antaranya adalah karena situasi keamanan dan ketertiban di Sorong.

Selain itu, alasan pemindahan sidang itu juga untuk menjaga netralitas hakim, jaksa maupun saksi.

Baca juga: Kuasa Hukum Protes Sidang 6 Tersangka Penyerangan Posramil Kisor Dipindah ke Makassar

Sebelumnya, empat orang kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu Sorong melakukan aksi protes di depan Pengadilan Negeri Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong di Jalan Jenderal Sudirman Kota Sorong, Papua Barat pada Senin (3/1/2022).

Mengenakan toga, kuasa hukum enam tersangka itu berdiri di sebuah mobil pikap dan berorasi memprotes pemindahan lokasi sidang kliennya itu.

Salah satu kuasa hukum, Leonardo Ijie mengatakan, aksi ini dilakukan agar proses peradilan dilakukan fair terbuka tanpa ada proses yang disembunyikan.

Leo menjelaskan, enam tersangka penyerangan Posramil Kisor sudah dipindahkan pada 29 Desember 2021 dan dititipkan di Polda Sulsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com