PONTIANAK, KOMPAS.com - Personel Brimob diduga menembak warga di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (28/5/2022).
Dalam peristiwa tersebut, seorang warga terkena tembak peluru hampa.
Baca juga: Anggota Brimob Diduga Tembak Warga di Kebun Sawit Ketapang Kalbar, Ini Penjelasan Polisi
Kepala Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, M Thamrin mengatakan, konflik berawal dari saling klaim lahan seluas 12 hektar antara warga dengan perusahaan.
Menurut Thamrin, konflik tersebut sudah lama terjadi dan belum selesai hingga sekarang.
"Sudah sering dilakukan mediasi, dari pihak desa sampai kecamatan tapi tidak ada kesepakatan," kata Thamrin dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Minggu (29/5/2022).
Menurut Thamrin, pihak perusahaan kukuh tidak mau menunjukkan dokumen hak kecuali di pengadilan.
"Lahan 12 hektar yang sengketa sudah ditanami sawit. Jadi warga dan perusahaan merasa paling berhak melakukan panen," ucap Thamrin.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 28 Mei 2022
Thamrin menjelaskan, harusnya pihak yang bersengketa membuat surat pernyataan bahwa tidak boleh melakukan aktivitas di atas lahan sengketa.
"Harusnya lahan tersebut dalam status quo, tapi tidak ada hitam di atas putih," timpal Thamrin.
Baca juga: Limbah Bauksit Diduga Cemari Sungai di Ketapang Kalbar