KETAPANG, KOMPAS.com - Limbah aktivitas pertambangan bauksit diduga mencemari Sungai Kediuk, di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dari fofo yang diterima, air sungai yang dulunya berwarna coklat jernih kini berubah keruh dan kuning pekat.
Kepala Desa Sandai Kiri Harman mengatakan, dulunya sungai tersebut kerap dimanfaatkan warga untuk mandi cuci kakus (MCK).
"Tapi sekarang sudah tidak bisa, karena diduga tercemar. Air sungai sudah tidak seperti dulu, warnanya sekarang kerap keruh bahkan sesekali menjadi kuning pekat," kata Harman dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Rabu (18/5/2022).
Harman meminta, persoalan lingkungan tersebut jadi perhatian khusus pemerintah, baik di pusat, provinsi atau di daerah.
Harman juga berharap Gubernur Kalbar Sutarmidji bisa turun langsung ke Kecamatan Sandai untuk melihat dan mendengar secara langsung keluhan masyarakat.
"Ini soal hajad hidup orang banyak. Saya harap, Pak Gubernur bisa ke sini, lihat secara langsung," harap Harman.
Menurut Harman, sebelum perusahaan pertambangan memulai aktivitas, air sungai jernih seperti air teh, tapi sejak dua tahun terakhir sudah seperti kopi susu.
"Pencemaran air sungai diduga dari berbagai aktivitas mulai dari pembukaan lahan, pembuatan jalan tambang hingga sering jebolnya washing plant (WP) atau kolam penampungan sisa pencucian bauksit," ungkap Harman.
Baca juga: Minyak dari Pipa Pertamina Cemari Sawah di Blora, Petani Minta Ganti Rugi
Harman mengakui, perusahaan memang memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak seperti misalnya lahan kebun dan sawah dengan membangun sumur air bersih untuk pengganti air baku.
"Tapi persoalan mendasar bukan soal perusahan membayar ganti rugi tapi bagaimana keberlangsungan hidup masyarakat ke depan," ucap Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.