Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodus Akan Belikan Flashdisk, Pria di Kendal Tega Cabuli Keponakannya yang Berumur 16 Tahun

Kompas.com - 20/05/2022, 18:37 WIB
Slamet Priyatin,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com -Arief Pudjiana (64), tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 16 tahun.  Warga Desa Bojonggede Ngampel Kendal Hawa Tengah ini, melakukan perbuatannya di kamar rumahnya.

Modusnya adalah merayu korban yang masih bersekolah, dengan janji akan membelikan flashdisk 16 GB, untuk keperluan belajar daring. 

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, tersangka melakukan perbuatannya pada hari Selasa (4/1/2022), sekitar jam 10.30 WIB. Saat itu, tersangka masuk ke rumah bersama dengan korban melalui pintu garasi. Lalu tersangka menutup pintu garasi dari dalam, sehingga tidak dapat dibuka dari luar.

Baca juga: Sebelum Dibunuh Teman Prianya, Gadis 14 Tahun di Kebumen Sempat Diperkosa

Kemudian tersangka menggandeng tangan korban, dan mengajak masuk ke dalam kamar depan. Saat itu di rumah hanya ada tersangka dan korban.

Dalam posisi berdiri dan berhadapan dengan korban, tersangka memegang payudara korban lalu melampiaskan nafsunya. Setelah itu, tersangka mengantar korban pulang kembali ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX. 

“Korban dicabuli dan dipaksa melayani nafsu bejat tersangka yang masih kerabatnya, dan meminta korban tidak bercerita kepada oranglain," ujar Daniel, Jumat (20/05/2022). 

Daniel menjelaskan, tersangka telah melakukan dugaan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, tipu muslihat, serangkaian kata bohong, memaksa atau membujuk anak di bawah umur untuk melakukan pencabulan dan atau persetubuhan.

Akibat perbuatannya, tersangka  bakal dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (2), pasal 82 ayat  (1) UU tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

“Kepada semua orang tua untuk selalu mengawasi anaknya, agar tidak mudah dirayu atau dibujuk seseorang dengan imbalan apapun,” pesan Daniel.

Sementara itu, tersangka mengaku hanya sekali melakukan pencabulan kepada keponakannya tersebut.

“Hanya sekali saja,” kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com