Salin Artikel

Bermodus Akan Belikan Flashdisk, Pria di Kendal Tega Cabuli Keponakannya yang Berumur 16 Tahun

Modusnya adalah merayu korban yang masih bersekolah, dengan janji akan membelikan flashdisk 16 GB, untuk keperluan belajar daring. 

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, tersangka melakukan perbuatannya pada hari Selasa (4/1/2022), sekitar jam 10.30 WIB. Saat itu, tersangka masuk ke rumah bersama dengan korban melalui pintu garasi. Lalu tersangka menutup pintu garasi dari dalam, sehingga tidak dapat dibuka dari luar.

Kemudian tersangka menggandeng tangan korban, dan mengajak masuk ke dalam kamar depan. Saat itu di rumah hanya ada tersangka dan korban.

Dalam posisi berdiri dan berhadapan dengan korban, tersangka memegang payudara korban lalu melampiaskan nafsunya. Setelah itu, tersangka mengantar korban pulang kembali ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX. 

“Korban dicabuli dan dipaksa melayani nafsu bejat tersangka yang masih kerabatnya, dan meminta korban tidak bercerita kepada oranglain," ujar Daniel, Jumat (20/05/2022). 

Daniel menjelaskan, tersangka telah melakukan dugaan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, tipu muslihat, serangkaian kata bohong, memaksa atau membujuk anak di bawah umur untuk melakukan pencabulan dan atau persetubuhan.

Akibat perbuatannya, tersangka  bakal dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (2), pasal 82 ayat  (1) UU tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

“Kepada semua orang tua untuk selalu mengawasi anaknya, agar tidak mudah dirayu atau dibujuk seseorang dengan imbalan apapun,” pesan Daniel.

Sementara itu, tersangka mengaku hanya sekali melakukan pencabulan kepada keponakannya tersebut.

“Hanya sekali saja,” kata Arief.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/20/183700378/bermodus-akan-belikan-flashdisk-pria-di-kendal-tega-cabuli-keponakannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke