Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Presiden Selesaikan 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Indonesia

Kompas.com - 19/05/2022, 17:37 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia mendesak Presiden Indonesia Joko Widodo merealisasikan janjinya untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 1965 hingga 2004.

Ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini belum tuntas penanganannya. Yaitu peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II 1998-1999, peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Wasior 2001-2002, Wamena 2003.

Kemudian peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa Talangsari 1989, peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Jambo Keupok 2003, peristiwa simpang KKA Aceh 1999, peristiwa Rumoh Geudong, dan pos Sattis Aceh 1989, peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999 dan peristiwa Paniai 2014.

"Presiden pada Desember 2021 berjanji akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Sekarang sudah Mei 2022, namun saat ini belum juga tuntas," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin kepada wartawan di Padang, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Sumarsih: Penyelesaian Non-yudisial ala Moeldoko Langgengkan Impunitas Pelaku Pelanggaran HAM

Menurut Amiruddin, untuk menuntaskan kasus tersebut ada dua jalur yaitu melalui persidangan dan luar persidangan.

Untuk luar persidangan memang dibutuhkan dasar hukum yang harus dibuat, apakah melalui Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, atau Undang-Undang.

"Dasar hukumnya harus dibuat. Presiden bisa memiliki political will untuk membuatnya. Apakah Perpres atau Undang-undang," kata Amiruddin.

Sebenarnya, kata Amiruddin, tahun 2004 sudah ada UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang berguna untuk penyelesaian kasus HAM di luar pengadilan.

"Hanya saja UU itu pada 2006 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sehingga sekarang belum ada dasar hukum untuk penyelesaian kasus hukum lewat jalur luar persidangan," jelas Amiruddin.

Baca juga: PMK Ditemukan di Padang, Dinas Pertanian Hentikan Impor Sapi

Menurut Amiruddin yang didampingi Ketua Komnas HAM perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin, penuntasan kasus HAM berat merupakan satu-satunya agenda reformasi yang belum terealisasi.

"Hampir semua agenda reformasi sudah direalisasikan. Tinggal masalah HAM saja yang belum. Ini harus menjadi perhatian kita semua," kata Amiruddin.

Amiruddin berharap semua kasus pelanggaran HAM berat tersebut dapat dituntaskan. Tujuannya, untuk memulihkan nama baik hingga hak-hak korban.

"Kasihan mereka. Mereka hanya korban dan mendapatkan hukuman sosial yang berat, dikucilkan dan hak-haknya hilang. Ini yang harus dipulihkan," kata Amiruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Regional
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Regional
Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Regional
Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Regional
Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Regional
Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com