PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 12 ekor hewan ternak jenis sapi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Adapun lokasi 12 ekor hewan ternak itu berada di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Adapun lokasi 12 ekor hewan ternak itu berada di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan, Ruzuan mengatakan, sebelumnya terdapat 10 ekor hewan ternak di Kota Lubuklinggau terindikasi terpapar PMK.
Baca juga: Pencuri Perkosa Mahasiswi di Lubuklinggau, Uang Wisuda Rp 4 Juta dan Laptop Raib
Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat dua ekor sapi di Kabupaten OKI yang ternyata terindikasi terpapar PMK.
Kepada 12 sampel hewan ternak yang terindikasi PMK itu saat ini telah dibawa ke laboratorium di Balai Veteriner Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekarang kami sedang menunggu hasilnya untuk kedua belas sampel tersebut," kata Rizuan, Selasa (17/5/2022).
Rizuan menjelaskan, mereka belum memastikan dari mana asal 12 hewan ternak itu terpapar PMK.
Namun, ia menduga bahwa hewan ternak itu kemungkinan terpapar ketika dibawa dari wilayah terjangkit yaitu Jawa Timur dan Aceh atau dugaan PMK telah muncul di kawasan peternakan.
Baca juga: Imbas Wabah PMK, Pasar Hewan di Aceh Tamiang Ditutup
"Untuk sementara waktu kami juga sudah melakukan pengetatan pengiriman sapi dari daerah luar ke Sumsel. Untuk sapi yang terinfeksi itu kini sedang diobati," jelasnya.
Terpisah, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan, Jafrizal menambahkan, stamping out atau pemusnahan hewan ternak yang terpapar dapat dilakukan sehingga tidak menetapkan satu wilayah sebagai daerah wabah.
Namun, bila penyebaran penyakit antara hewan ternak telah luas maka baru dilakukan penetapan status wabah di daerah tertentu.
Akan tetapi, Jafrizal menyarankan kepada pihak pemerintah daerah untuk lebih dulu melakukan pengawasan lalu lintas perdagangan hewan ternak.
"Upaya awal adalah melokalisir lokasi kasus kejadian, karantina, disinfeksi, dan awasi lalu lintas perdagangan hewan. Kalau ternaknya sedikit maka dilakukan stamping out dan disposal untuk limbah-limbah yang ada," jelas Jafrizal.
Di provinsi terdekat Sumatera Selatan sendiri, menurut Jafrizal ada dua wilayah yaitu Lampung dan Bangka Belitung yang juga telah ditemukan kasus penyebaran PMK ke hewan ternak.
Sehingga, ia menyarankan agar memperketat pengendalian dan penanggulanagan PMK.
"PMK tidak bersifat zoonosis (menular dari hewan ke manusia), jika memegang ternak yang sakit, segera cuci tangan dan alas kaki menggunakan sabun atau desinfektan," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.