Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Terakhir, Polda Riau Tindak 32 Kasus Penambangan Ilegal

Kompas.com - 17/05/2022, 07:38 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

 

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berkomitmen memberantas penambangan ilegal atau illegal mining.

Dalam konferensi pers di Pekanbaru, Senin (16/5/2022), Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyampaikan bahwa dua tahun terakhir, Polda Riau telah menindak 32 kasus penambangan ilegal di Bumi Lancang Kuning.

Ia merincikan, sepanjang tahun 2021, jajaran Polda Riau telah menangani 29 kasus dengan 42 orang tersangka.

"Sebanyak 28 kasus telah selesai (dilimpahkan ke Kejaksaan) dan 1 kasus lainnya tahap penyidikan," ungkap Sunarto kepada wartawan.

Baca juga: Dirut Penambangan Ilegal di Konawe Utara Ditangkap, Dirjen KLHK Telusuri Aliran Dana ke PPATK

Lalu, di tahun 2022 (periode Januari-Mei), Polda Riau menangani 3 kasus dengan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Satu kasus di antaranya telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh jaksa, dan 2 lainnya proses penyidikan.

Tak sampai di situ, Sunarto mengungkapkan bahwa kini Polda Riau tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara berupa kegiatan pertambangan jenis tanah timbun atau urug menggunakan izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Dia menjelaskan, pada Januari 2022 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau diundang rapat koordinasi oleh Inspektur Tambang ESDM Provinsi Riau sebagai pengawas ijin IUP dua perusahaan tambang galian C, yakni PT BTP dan PT BBM.

"Dari hasil rapat tersebut, di hadapan Koordinator Inspektur Tambang Riau, kedua perusahaan itu membuat pernyataan tertulis menyatakan menghentikan kegiatan menambang tanah urug, yang dibeli oleh PT RDP untuk kebutuhan wellpad PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di wilayah Rokan Hilir," kata Sunarto.

Keesokan harinya, tim Ditreskrimsus Polda Riau bersama tim dari Inspektur Tambang Kementerian ESDM Riau melakukan pengecekan dan pemeriksaan di lokasi wilayah izin usaha pertambangan tanah urug yang dilakukan oleh PT BTP seluas 5 hektar di Desa Manggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.

"Perusahaan ini memiliki IUP Eksplorasi, namun belum di tingkatkan ke IUP Operasi Produksi. Sehingga, belum bisa melakukan trading atau penjualan. Di lokasi ini tidak ditemukan aktivitas pertambangan dan seluruh lokasi kosong serta tidak ada peralatan kegiatan pertambangan atau karyawan. Tim hanya menemukan adanya bekas aktivitas kegiatan pertambangan tanah urug yang telah ditinggalkan," ujar Sunarto.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Terlibat Penambangan Ilegal dan Sebabkan Kebakaran

Demikian pun pengecekan di lokasi milik PT BBM di Kecamatan Tanah Putih seluas 3,69 hektar, tim juga tidak menemukan aktivitas pertambangan.

Namun, tim menemukan bekas aktivitas kegiatan pertambangan tanah urug yang ditinggalkan.

Mendasari hasil pengecekan di lapangan tersebut, Sunarto mengaku pihaknya telah memanggil 8 orang saksi dari beberapa pihak untuk diminta keterangannya.

"Petugas Ditreskrimsus telah meminta keterangan 8 saksi. Di antaranya, 1 orang saksi dari pihak PT BTP, dan PT BBM, 4 saksi dari PT RDP, 1 saksi dari PT PHR dan 1 saksi dari pihak Inspektorat Tambang ESDM Riau. Kami juga telah bersurat meminta bantuan saksi ahli dari Dirjen Minerba Kementrian ESDM di Jakarta," papar Sunarto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com