Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pencuri Ditangkap di Tanjungpinang, 5 Orang Merupakan Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 14/05/2022, 15:20 WIB
Elhadif Putra,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Aksi komplotan pencuri asal Kota Batam berakhir di Kota Tanjungpinang. Komplotan yang berjumlah enam orang tersebut sengaja menyeberang dari Batam ke Pulau Bintan untuk melancarkan aksinya.

Mirisnya, lima di antaranya merupakan di bawah umur. Sementara itu hanya satu pencuri yang berusia dewasa. Mereka adalah AS (25), JU (17), MS (16), RH (17), MI (15) dan MR (16).

"Pelaku semuanya berasal dari Batam," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Tak Kebagian Uang Pencurian Sawit, Agus Bunuh Temannya, Pelaku 1 Jam Berbaring di Samping Korban yang Tidur

Para pelaku awalnya melakukan tindak Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bintan. Korban adalah seorang warga Bintan bernama Kevin.

Komplotan tersebut mencuri sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi BM 5339 QS milik Kevin pada Jumat (6/5/2022) dini hari.

Setelah enam hari beraksi di Kabupaten Bintan, komplotan tersebut berupaya melakukan pencurian di Kota Tanjungpinang, tepatnya Kamis (12/5/2022) malam.

Namun aksi mereka terendus polisi. Mereka ditangkap Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang ketika melakukan percobaan pencurian di jalan Ahmad Yani, tepatnya di Cafe Basecamp, Kota Tanjungpinang.

"Kita awalnya tangkap dua orang. Baru setelah itu sisanya," ujar Awal Sya'ban.

Dari hasil interogasi, diketahui sepeda motor yang mereka gunakan merupakan hasil tindak curanmor di Bintan Utara.

"Tim berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara. Setelah dicocokkan nomor rangka dan nomor mesinnya, diketahui jika sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang hilang di wilayah hukum Polsek Bintan Utara," terang Awal Sya'ban.

Baca juga: Pria di Bali Ditangkap karena Curi Ponsel Seharga Rp 10 Juta, Pelaku Ternyata Residivis

Selanjutnya komplotan itu digelandang ke Polresta Tanjungpinang untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Kita juga berkoordinasi dengan anggota Polsek Bintan Utara terkait cutanmor," sebut Awal Sya'ban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com