Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor di Palopo, Mantan Personel Polres Mamuju Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/05/2022, 11:48 WIB
Amran Amir,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Briptu ASS (35) mantan personel Polri yang bertugas di Polsek Karossa, Polres Mamuju, Polda Sulawesi Barat, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada Rabu (11/5/2022) sore, usai melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Pelaku mencuri kendaraan bermotor milik Yusran Ashari (28) seorang karyawan yang tinggal di Perum Graha Peta Permai, Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana, Kota Palopo.

Pelaku diamankan di rumahnya, di BTN Anggrek Blok CC 25, Kelurahan Tomppotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Kapolsek Wara, Kompol Deni Ratmodiharjo, mengatakan penangkapan dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin oleh Aipda Gunawan sesuai laporan pada tanggal 11 Mei 2022.

“Pelaku Briptu ASS ditangkap setelah anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya,” kata Deni saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Ulah “Nakal” Oknum Polisi di Blora, Beli Mobil Usai Selewengkan Uang Negara Rp 3 Miliar, Ini Ceritanya

Menurut Deni, Briptu ASS mencuri motor milik Yusran Ashari yang terparkir di halaman klinik bersalin Nashira di BTN Anggrek. Sepeda motor tersebut diparkir kakak ipar korban Muh Risaldi sekitar pukul 23.30 WITA.

Kemudian pada pagi harinya, sekitar pukul 06.00 WITA, korban keluar dari klinik dan mendapati bahwa sepede motor tersebut sudah hilang. Korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polsek Wara.

“Personel kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta,” ucap Deni.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

“Pelaku mengakui mencuri 1 unit motor N-Max warna hitam, sehingga pelaku diamankan dalam perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” ujar Deni.

Deni menambahkan Briptu ASS telah tiga kali terlibat tindak pidana selama tugas di Polda Sulawesi Barat yakni dua kali kasus Narkoba dan satu kali kasus penipuan Casis.

“Terhitung tanggal 01 Januari 2019 pelaku Briptu ASS  telah diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Polri (Bintara) PTDH berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat tahun 2018,” tutur Deni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com