Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Lucu Pencuri di Klaten: Panik Ketahuan hingga Akhirnya Tinggalkan Motor di TKP

Kompas.com - 13/05/2022, 15:54 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KLATEN, KOMPAS.com -  Polisi menangkan dua orang pelaku percobaan pencurian di sebuah warung sate sapi di Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Kedua pelaku yang berinisial S (60) dan E (30), ditangkap Satreskrim Polres Klaten bersama jajaran Polsek Jogonalan di rumahnya masing-masing, yakni di wilayah Kecamatan Wedi dan Cawas, Minggu (8/5/2022).

Waka Polres Klaten Kompol Sumiarta menjelaskan, bahwa aksi percobaan pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi pada Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 23.30 WIB lalu.

Dalam aksinya, tersangka E (30) bertindak sebagai eksekutor dengan masuk ke dalam warung melalui jendela bagian belakang.

"Tersangka E berhasil masuk dengan cara menarik jendela bagian belakang warung dan tersangka S menunggu di luar warung sambil duduk di atas sepeda motor," ucap Kompol Sumiarta di Mapolres Klaten, dilansir dari Tribunjogja.com. 

Baca juga: Pencuri Kembalikan Ponsel Curian, Panik Korban Berteriak Saat Akan Diperkosa Pelaku

Saat masuk, tersangka E juga berhasil merusak kunci gembok pintu dalam warung dengan menggunakan linggis. Namun, penjaga dari warung sate itu terbangun karena suara berisik dan mengecek sumber suara dari belakang warung tersebut.

Tersangka E pun langsung kembali keluar dengan cara melewati jendela yang digunakan saat masuk tadi. Dia pun langsung kabur melarikan diri.

"Penjaga warung kemudian keluar warung dan melihat tersangka S sedang menstarter sepeda motor matiknya tapi tidak mau hidup. Kemudian sepeda motor itu ditinggalkan oleh S dan kabur juga seperti tersangka E," jelasnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan dari kedua tersangka yakni, sepeda motor, satu buah linggis dan satu buah gembok warung yang sudah dirusak oleh tersangka.

Baca juga: Pria di Bali Ditangkap karena Curi Ponsel Seharga Rp 10 Juta, Pelaku Ternyata Residivis

Terlacak gara-gara sepeda motor

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto mengatakan bahwa terungkapnya identitas tersangka bermula dari pemeriksaan sepeda motor yang ditinggalkan oleh pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Dari sepeda motor itu dilakukan pengecekan ke Samsat terkait identitas pemilik sepeda motor itu. Diketahui jika sepeda motor masih atas nama tersangka E," jelasnya.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap kedua tersangka. Pihak kepolisian menemukan pelaku kurang dari 24 jam setelah aksi percobaan pencurian di warung sate Desa Ngering tersebut.

"Tersangka atas inisial E mengaku baru pertama kali beraksi, kalau tersangka S sudah residivis, dia berulangkali masuk bui dengan kasus pencurian sapi dan arca," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal percobaan pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 3e,4e dan 5e KUHP jo pasal 56 ayat 1e dan 2e KUHP, jo pasal 53 (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 4 tahun 7 bulan. 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Panik Ketahuan, Pelaku Pencurian Warung Sate di Klaten Tinggalkan Sepeda Motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com