LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Pelaku pencuri BH, MU (23) warga Loang Sorok Desa Darmasari, Lombok Timur akhirnya dibebaskan setelah kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi, Jum'at (6/5/2022)
Kendati demikian, Kapolsek Sikur Iptu I Dewa Gede Wija Astawa mengungkapkan, pelaku tetap wajib lapor beberapa minggu ke depan dan akan dipantau oleh Bhabinkamtibmas desa setempat.
"Keluarga si korban ini tidak mempermasalahkan hal itu, dan hanya meminta agar pelaku ini berhenti melakukan perbuatan semacam itu. Namun kami juga meminta juga agar pelaku wajib lapor," kata Dewa dalam sambungan telepon.
Baca juga: Curi BH yang Terjemur, Pria di Lombok Timur Tertangkap Basah Suami Korban
Dewa mengungkapkan, bahwa pelaku sendiri mengalami kelainan seks. Dia mengatakan ketika melihat ada jemuran pakaian dalam wanita, pelaku akan spontan melakukan pencurian.
"Memang pelaku ini mengalami kelainan seks. Tapi mau tidak mau karena pikiran kita yang mempengaruhi, sehingga timbulah suatu perbuatan demikian," kata Dewa.
Disampaikan Dewa, bahwa pelaku sendiri juga pernah melakukan pencurian pakaian dalam wanita di wilayah Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur.
"Dua kali ketangkap kayak gini. Bahkan melakukan pencurian sampai Kecamatan Wanasaba, ketika lihat jemuran pakaian dalam spontan dia ambil," kata Dewa.
Sebelumnya dikabarkan, pelaku yang bekerja sebagai buruh kasar tersebut tertangkap basah oleh UF (29) suami korban.
Kejadian bermula saat pelaku MU mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DR 5150 LS melintas di depan rumah UF dan melihat pakaian dalam wanita.
Mengetahui gelagat mencurigakan, UF menangkap basah pelaku yang saat itu memegang barang curian itu. Lalu seketika pelaku membuang BH tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku diamankan polisi bersama barang bukti berupa dua pasang BH warna Biru tua dan hijau serta sepeda motor. Pelaku dibawa ke Polsek Sikur untuk proses lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.