Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Al Muktabar Sebelum Dipilih Jadi Penjabat Gubernur Banten: Pernah Diberhentikan Lalu Dimaafkan Wahidin

Kompas.com - 11/05/2022, 19:24 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten pada Kamis (12/5/2022) besok.

Al Muktabar akan mengisi kekosongan setelah masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakilnya Andika Hazrumy berakhir pada 12 Mei 2022.

Lalu bagaimana perjalanan karir Al Muktabar sebelum menjabat Pj Gubernur Banten?

Catatan Kompas.com, Al Muktabar resmi menjabat sebagai Sekda Banten pada 27 Mei 2019 lalu setelah dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 52/TPA tahun 2019.

Baca juga: Sekda Al Muktabar Dipilih Jadi Penjabat Gubernur Banten, Dilantik Besok

Pada perjalanannya, Al Muktabar secara  mengejutkan mengundurkan diri sebagai Sekda Banten pada 22 Agustus 2021.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin saat itu mengatakan,  pengunduran diri Al Muktabar bukan karena adanya perselisihan dengan Wahidin Halim.

"Jadi beliau secara tertulis mengajukan permohonan pindah ke Kemendagri, kembali ke instansi asal. Melalui surat tanggal 22 Agustus 2021," kata Komarudin

Sebelum surat permohonan diteken oleh Presiden Jokowi, Al Muktabar untuk sementara ditempatkan sebagai staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Wahidin menunjuk Kepala Inspektorat Banten Muhtarim sebagai Pelaksana Tugas Sekda Banten.

Gugat Gubernur Banten

Pada tanggal 16 Februari 2022, Al Muktabar secara mengejutkan mengugat Gubernur Banten Wahidin Halim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Gugatan dilayangkan Al Muktabar karena merasa tidak pernah mengajukan surat  pengunduran diri dari jabatan sebagai Sekda Banten.

Mengetahui Al Muktabar melawan, akhirnya Wahidin Halim memutuskan akan menarik surat pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Gugat Gubernur Banten ke PTUN, Mantan Sekda Al Muktabar: Saya Tidak Pernah Mengundurkan Diri

Keputusan itu setelah keduanya bertemu di kediaman Wahidin Halim di Pinang, Kota Tangerang pada Minggu (20/2/2022) malam.

"Saudara Al Muktabar tadi malam sudah datang ke saya, menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bisa diterima kembali sebagai Sekda Provinsi Banten," ujar Wahidin.

Akhirnya, Al Muktabar menjabat kembali sebagai Sekda Banten definitif sejak tanggal 23 Februari 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com