KOMPAS.com - Gara-gara tak diberi uang keamanan dan tunjangan hari raya (THR), seorang pria mengamuk dan merusak sebuah toko material di Lampung Tengah.
Akibatnya, sebuah toko material di Kampung Mataram, Kecamatan Seputih Surabaya, mengalami kerugian.
"Pelaku (Mat Bucek) kami amankan di rumahnya di Kampung Mataram Ilir, Rabu (27/4) lalu. Ia dilaporkan korban karena melakukan pengerusakan toko dan meminta paksa uang keamanan dan THR kepada korban," kata Kepala Polsek Seputih Surabaya Iptu Y Budi Santoso mewakili Rabu (4/5/202), dilansir dari Tribunnews.com.
Menurut Budi, peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 April 2022 lalu.
Baca juga: Usir Taksi Online dari Stasiun Poncol Semarang, Seorang Preman Ditangkap
Kepada polisi, Mat Bucek mengakui aksi tak terpujinya itu. Menurutnya, dirinya marah kepada pemilik toko material bernaa Kusno.
Pasalnya, dirinya meminta uang untuk THR dan uang keamanan sebesar Rp 50.000, namun hanya diberi Rp 30.000.
"Saya minta Rp 50 ribu tapi cuma dikasih Rp 30 ribu. Saya minta lagi korban gak mau ngasih, lalu saya masuk ke toko dan merusak barang-barang di dalam toko," kata Mat Bucek.
Baca juga: Sekelompok Preman di Wakatobi Bubarkan Paksa dan Kejar Mahasiswa yang Berunjuk Rasa