Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dirampok, Pria Ini Pakai Uang Perusahaan Rp 230 Juta untuk Judi Online

Kompas.com - 20/04/2022, 16:41 WIB
Kiki Andi Pati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Seorang karyawan perusahaan tambang nikel PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS) di kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial AW (30) ditangkap polisi setelah membuat laporan palsu.

AW sebelumnya mengaku jadi korban perampok di Jalan Dr Soetomo Kelurahan Lalodati, kecamatan Mandonga, Kendari, pada 14 April 2022 sekitar 14.30 Wita.

Kepala bagian (Kabag) Operasional Polresta Kendari Kompol Jupen Simajuntak mengatakan, warga Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe ini mengaku dirampok dengan cara memecah kaca mobil.

Baca juga: Korupsi Dana Nasabah Rp 2,1 M untuk Judi Bola, Mantan Pegawai Bank Divonis 6,5 Tahun Penjara

Tak hanya itu, kepada petugas Polsek Mandonga, AW juga mengaku dianiaya hingga pingsan.

Kemudian perampok langsung mengambil uang sebesar Rp 230 juta di dalam mobilnya.

"Modus operandi tersangka AW berpura-pura mengalami perampokan. Pelaku perampokan berjumlah empat orang, terlebih dahulu melukai korban hingga tidak sadarkan diri kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp 230 Juta,” kata Jupen dalam keterangan persnya di Mapolresta Kendari, Rabu (20/4/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku hanya berpura-pura menjadi korban perampokan. 

Baca juga: Polisi Bubarkan Balap Lari di Kendari, Diduga Jadi Ajang Judi hingga Ganggu Arus Lalu Lintas

Dia sengaja memecahkan kaca mobil sendiri mengunakan batu, serta melukai dirinya sendiri dan membuat keterangan palsu di Polsek Mandonga.

"Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengaku uang perusahaan yang dibawanya itu tidak dirampok. Ternyata uang itu diambil pribadi dan digunakan untuk bermain judi online," ungkap Jupen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com