NUNUKAN, KOMPAS.com – R (44), seorang penggembala ternak warga Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, ditangkap polisi karena menggelapkan 17 ekor sapi milik majikannya, Syahruddin, Sabtu (23/1/2022).
Polisi juga menembak kaki R, karena pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan sebilah badik saat diamankan.
"Kita mendapat laporan adanya penggelapan 17 ekor sapi pada hari Kamis. Pencarian pelaku kami lakukan selama 2 hari dan akhirnya kita temukan di sebuah pondok kebun di Desa Lapri. Kami terpaksa lakukan tindakan tegas dan terukur (tembakan) karena terduga pelaku melawan dengan badik," ujar Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randya Shaktika saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: Sidang Disiplin Selesai, Begini Nasib 10 Oknum Polisi di Nunukan yang Aniaya Pemuda
R kini mendekam di tahanan Polsek Sebatik Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Randya menuturkan, juragan sapi Syahruddin, menyadari sebagian sapinya hilang pada Minggu (16/1/2022).
Saat itu, ia meminta tolong R yang bekerja sebagai gembala ternak miliknya, untuk menangkap lima ekor sapi.
Sambil menunggu R, Syahruddin pergi ke pondok kebun di sekitar lokasi gembala sapi dan ketiduran.
Saat terbangun, ia tidak melihat keberadaan R, atau sejumlah sapi yang ia perintahkan untuk ditangkap sebelumnya.
"R diduga lari karena mengira majikannya sudah tahu kelakuannya," katanya lagi.