Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi “Tinder Swindler” Indonesia, Tipu Korban hingga Jutaan Rupiah Usai Kenalan lewat Aplikasi Kencan

Kompas.com - 08/04/2022, 13:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - The Tinder Swindler, sebuah film dokumenter Netflix, menjadi perbincangan di media sosial.

Film itu menceritakan aksi seorang pria yang menipu sejumlah wanita usai berkenalan di aplikasi kencan, Tinder.

Akibat ulah pria tersebut, para korban mengalami kerugian jutaan dollar AS.

Aksi penipuan yang bermula dari perkenalan lewat aplikasi kencan itu juga terjadi di Indonesia.

Kasus terbaru terjadi pada seorang perempuan berinisial TH (34) asal Kota Magelang, Jawa Tengah.

Korban melaporkan kekasihnya, KDA alias Tian (43), ke Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota karena diduga telah menipunya.

"Korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 462 juta," ujar Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Kenal lewat Tinder, Perempuan di Magelang Ditipu Pacarnya, Rugi Ratusan Juta Rupiah

Yolanda mengatakan, korban dan pelaku awalnya berkenalan lewat Tinder.

Keduanya lantas bertukar nomor ponsel dan sering berkomunikasi lewat WhatsApp. Mereka akhirnya memutuskan untuk berpacaran.

Sebulan kemudian, Tian mengeluhkan soal utang-utangnya yang mulai ditagih debt collector.

Pelaku mengaku bahwa uang yang dipinjamnya itu dipakai untuk menutup kerugian sewa toko dengan jaminan sertifikat rumah. Ia beralasan tokonya bangkrut karena sepi pembeli.

Dia lantas mulai sering meminta uang kepada korban dengan berbagai alasan, salah satunya untuk pengobatan ibunya yang sedang sakit.

Bahkan, Tian meminjam uang untuk memperbaiki mobilnya.

Baca juga: Duduk Perkara Dokter Palsu Bisa Ajak Keliling Korbannya di RS: Berkenalan via Tinder, Korban Kena Tipu Rp 45 Juta

Saat itu, korban belum curiga.

Pada Januari 2019, pelaku mengajak korban menikah. Ia juga sudah bertemu ibu korban. Kepada korban, pelaku berjanji akan melunasi utang-utangnya saat menikah.

"Selanjutnya selang beberapa bulan, korban menanyakan janji tersangka untuk menikahi korban. Undangan dan suvenir pernikahan juga sudah disiapkan. Tapi pernikahan gagal, tersangka pergi meninggalkan korban," ucap Yolanda.

Korban yang sadar atas penipuan pelaku melaporkannya ke polisi. Pelaku ditangkap pada 23 Maret di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dari perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan, sebagaimana Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 4 tahun.

Baca juga: Apa Itu Tinder Swindler yang Ramai di Twitter?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com