Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Jateng Ungkap Korupsi Berkedok Investasi di BUMD Rembang

Kompas.com - 05/04/2022, 20:13 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengungkap korupsi berkedok investasi pada perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Rembang.

Berdasarkan laporan Kejati Jateng, total kerugian yang Pemerintah Kabupaten Rembang dari kasus tersebut sebanyak Rp 2,29 miliar.

Kepala Kejati Jateng Andi Herman mengatakan, terdapat tiga tersangka dalam kasus tersebut salah satunya Direktur Keuangan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) yang merupakan BUMD.

"Jadi total yang jadi tersangka ada Direktur Keuangan PT RBSJ berinisial NA, eks Direktur Utama PT RBSJ berinisial AB (sudah meninggal) dan satu pihak swasta Direktur PT Anindya Guna Utama berinisial HAP," kata Herman di Kejati Jateng, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Korupsi Dana Hibah Pramuka, Kejati Jabar Periksa Kepala Dinas Pemkot Bandung

Dia menjelaskan, dalam periode 2017 sampai dengan 2020 tersangka NA bekerja sama dengan tersangka HAP, Direktur PT Anindya Guna Utama (PT AGU).

"Selain itu NA juga kerja sama dengan Direktur Utama PT RBSJ dengan inisial AB yang sudah meninggal," katanya.

Herman mengungkapkan, dalam kurun waktu 2017 sampai 2018, tersangka NA bersama tersangka AB dan HAP telah menggunakan dana PT RBSJ.

"Dengan alasan untuk uang muka investasi kerja sama jasa konstruksi,"katanya.

Baca juga: Ratusan Warga di Garut Diduga Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Selain itu, tiga orang tersebut membentuk anak perusahaan tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com