Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan Eks Ketua Dewan Kesenian Banten Terkait Korupsi Dana Hibah

Kompas.com - 04/04/2022, 16:11 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang Kota menetapkan dan menahan mantan Ketua Dewan Kesenian Banten Chavchay Syafullah (CS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 800 juta tahun anggaran 2017.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, CS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak lima bulan lalu. Namun, tidak ditahan karena statusnya tahanan kota.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung, Kejati Jabar Bakal Periksa Sejumlah Saksi

Setelah berkas dinyatakan lengkap, Chavcay pada 28 Maret 2021 ditahan di Rutan Polres Serang Kota.

"Kami telah menetapkan dan menahan satu orang tersangka inisial CS sebagai ketua Dewan Kesenian Banten periode 2015-2018 terkait kasus dana hibah," kata Maruli kepada wartawan di Serang. Senin (4/4/2022).

Dijelaskan Maruli, kasus dugaan korupsi dana hibah berawal dari adanya audit badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Banten.

Di mana, kata Maruli, dari hasil pemeriksan 76 orang saksi dan penelusuran terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Adapun penyimpangannya seperti pengalokasian gaji pengurus tidak sesuai, honor peserta dan narasumber tidak sesuai atau dipotong.

Selain itu, tersangka CS  memanipulasi laporan pertanggungjawaban dengan memalsukan tanda tangan pengurus.

"Dari adanya penyimpangan tersebut, keuangan negara dirugikan sebesar Rp 344.090.740," ujar Maruli.

Baca juga: Lahan Rampasan dari Terdakwa Korupsi di Banten Akan Dibangun Rumah Sakit Kejaksaan

Diungkapkan Maruli, uang tersebut dipergunakan tersangka CS untuk kepentingan pribadinya dan membeli alat-alat yang tak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB).

"Adanya pengakuan dari tersangka CS bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dari tersangka," ungkap Maruli.

Tersangka CS, diancam pidana pasal 2 jo  pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, DKB merupakan organisasi seni-budaya mitra kerja Pemerintah Provinsi Banten yang bertugas ikut menyukseskan pembangunan masyarakat dalam bidang seni-budaya.

Saat itu, organisasi yang dibentuk pada tahun 2000 dengan berlandaskan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5A tahun 1993 dan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 431.3.05Kep.46-Huk/2015.

Pembentukan DKB dilaksanakan di Gedung Museum Negeri Provinsi Banten, pada tanggal 29 Oktober 2015.  Gubernur Banten Rano Karno ketika itu melantik Chavcay sebagai ketua DKB Banten.

Selain Chavcay terdapat enam pengurus komite yankni Ketua Komite Sastra Wahyu Arya, Ketua Komite Teater Roni Mansyur, Ketua Komite Seni Rupa Gito Waluyo.

Lalu, Ketua Komite Musik Purwo Rubiono, Ketua Komite Tari Endang Suhendar dan Ketua Komite Sinematografi Maulana Wahid Fauzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com