Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten Limpahkan Berkas Perkara Tahap II, 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer Segera Diadili

Kompas.com - 04/04/2022, 23:02 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Tim penyidik Asisten Pidana Khusus Kejati Banten telah menyerahkan berkas perkara tahap dua berupa tersangka dan barangbukti kasus dugaan korupsi pengadaan komputer untuk UNBK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Berkas diserahkan kepada tim jaksa penuntut umum Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serang setelah berkas perkara empat tersangka dinyatakan lengkap.

Keempat tersangka yakni mantan Kepala Disdikbud Banten Engkos Kosasih, Mantan Sekertaris Disdikbud Ardius Prihantono.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK Rp 8,9 Miliar, PT AXI Kembalikan Uang Kerugian Negara

Kemudian dari pihak swasta yakni Komisaris PT CAM Ucu Supriatna dan Presdir PT AXI insial SMS.

"Tahap selanjutnya tim penuntut umum akan menyusun surat dakwaan terhadap para tersangka, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Siahaan melalui keterangan tertulisnya. Senin (4/4/2022).

Dijelaskan Ivan, penyerahan tersangka dan barang bukti Engkos Kosasih dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang.

Sedangkan tiga tersangka lainnya Ardius Prihantono, Ucu Supriatna dan SMS dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang.

"Pada saat dilakukan tahap II, para tersangka dalam keadaan sehat hasmani dan rohani," ujar Ivan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK di Banten Rugikan Negara Rp 8,9 M

Diketahui,dugaan korupsi berawal dari adanya proyek pengadaan komputer dan server bersumber dari APBD Banten tahun 2018 senilai Rp25 miliar.

Pengadaan komputer sebanyak 1.800 unit untuk SMAN dan SMKN se Provinsi Banten dikerjakan dan dilaksanakan oleh pihak ketiga PT. AXI.

Namun, pada pelaksanaannya terjadi penyimpangan.

Adapun penyimpangan yang ditemukan seperti kontraktor mengadakan komputer tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontraknya.

Berdasarkan hasil perhitungan tim Asisten Pidana Khsusu bersama auditor didapati kerugian negara akibat dari korupsi pengadaan komputer sebesar Rp8,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com