Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pembobol Mesin ATM di Karawang Dibekuk, Polisi Sebut Pelaku Bagian dari Komplotan Profesional

Kompas.com - 26/03/2022, 19:10 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus baru di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman Imam Qomaroedin mengatakan, penangkapan pelaku berinsial MI (23) itu berawal dari informasi warga bahwa di gerai ATM SPBU KIIC pada 14 Maret 2022 terdapat sekelompok orang mencurigakan.

Mereka beraksi membobol mesin ATM sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Selain Mal Technomart, Masyarakat Karawang Bisa Vaksinasi Booster di Tempat Ini

"Atas laporan warga itu, kami datang ke lokasi dan langsung tangkap orang yang dicurigai itu," kata Oesman, Sabtu (26/3/2022).

Kepada polisi, MI mengaku beraksi bersama tiga temannya yakni berinisial K, W, dan N. Namun, ketiga pelaku itu berhasil kabur usai beraksi.

Mereka kini telah ditetapkan polisi dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik, Antrean Menumpuk Saat Vaksinasi Malam di Karawang

Menurut Oesman, aksi komplotan pembobol mesin ATM itu terbilang modus baru.

Sebab, saat uang dari mesin keluar, mereka mengganjal bagian dari mesin ATM dengan besi.

Hal itu menyebabkan transaksi tidak tercatat sehingga saldo pada rekening pelaku tidak berkurang.

"Ini sudah komplotan profesional, si anak ini atau pelaku yang ditangkap berteman ada yang dari Lampung dan Palembang ada. Yang kami tangkap masih belajar, tiga orang yang kabur ini yang melatih," kata Oesman.

Oesman mengatakan, komplotan ini sudah beraksi di sejumlah tempat di Jakarta, Bekasi, Tanggerang dan Karawang.

"Tiap kali narik mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta," katanya.

Saat ditangkap, polisi mendapati barang bukti berupa kartu ATM dua buah, obeng, lubang tutup ATM maupun besi pencapit atau pinset.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com