Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Sepekan Banyumas Banjir, Kesehatan Pengungsi Mulai Terganggu

Kompas.com - 23/03/2022, 15:58 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Kesehatan sebagian pengungsi bencana banjir di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai terganggu.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas Gatot Eprie mengatakan, kondisi itu disebabkan sanitasi yang buruk.

"Karena sanitasi buruk mulai melemah. Kebanyakan masuk angin dan gatal-gatal," kata saat dihubungi, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Banjir Rendam Polsek Martapura Timur di Banjar Kalsel, Seluruh Tahanan Dievakuasi

Meski demikian, kata Gatot, pengungsi yang sakit telah ditangani oleh tim medis yang standby di lapangan.

"Ada tim medis yang memantau kesehatan pengungsi. Relawan, rumah sakit, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) bergerak semua," ujar Gatot.

Gatot mengatakan, hingga Rabu (23/3/2022) pagi tercatat masih ada 653 pengungsi yang tersebar di lima desa di Kecamatan Tambak dan Sumpiuh.

Mereka mengungsi di balai desa, kantor kecamatan, dan tempat ibadah.

"Sampai hari ini kami tetap menyiagakan relawan di lapangan dan dapur umum," kata Gatot.

Baca juga: Lebih dari Sepekan Banjir Masih Genangi Banyumas, Ini Penyebabnya

Diberitakan sebelumnya, lebih dari sepekan, banjir masih menggenangi delapan desa di Kabupaten Banyumas.

Wilayah terdampak itu tersebar di Kecamatan Tambak, Sumpiuh, dan Kemranjen.

Wilayah tersebut dilanda banjir parah setelah diguyur hujan lebat, Selasa (15/3/2022) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com