Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman Nongkrong Kuras Rp 10,5 Juta dari ATM Rekannya, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Setelah Lama Hilang

Kompas.com - 22/03/2022, 18:29 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menangkap WR (30), terduga pelaku pencurian uang milik Aris Prasetyo (35) asal Pedukuhan IX, Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

WR ditangkap di rumahnya di Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Senin (21/3/2022) pukul 19.20 WIB.

Polisi menggelandang pemuda ini beserta beberapa barang bukti ke Polres Kulon Progo. Bukti yang dibawa seperti, sarung, baju dan sweater.

Baca juga: Sanksi Perang Ukraina, Turis Asal Rusia di Bali Tak Bisa Tarik Uang di ATM, Rekening Diblokir

“Polisi ikut mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat pengambilan uang di ATM,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Selasa (22/3/2022).

Aris melapor ke polisi lantaran uang Rp 10.500.000 raib dari dalam tabungannya. Kehilangan uang itu diduga bersamaan dengan hilangnya kartu ATM dari dalam dompetnya pada 19 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.

Aris menyadari kehilangan kartu saat hendak memperbarui KTP yang tulisan NIK-nya sudah pudar. Aris lantas melaporkan kehilangan kartu ATM ke Bank BRI Unit Pleret, Panjatan.

Di situ ia sekaligus membuat kartu ATM yang baru. Ia mengecek saldo pakai kartu baru, lalu terkejut lantaran saldonya berkurang sangat banyak.

Setelah mencetak rekening koran, Aris mendapati ada penarikan uang Rp 10.500.000 di bank. Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi

Dalam penyelidikannya, polisi menemukan nama WR sebagai terduga pengambil uang dengan ATM milik Aris itu. “Berkat bantuan pihak Bank BRI dan berdasar CCTV ATM BRI,” kata Jeffry.

Baca juga: Terekam CCTV, 3 dari 5 Sindikat Pembobol ATM di Kuningan Ditangkap

Polisi berupaya menemukan WR namun pemuda itu sudah menghilang. Polisi lantas menetapkan WR sebagai target operasi (TO) lantaran menghilang sejak mengambil uang.

Dalam perjalanan waktu, polisi mendapat informasi bahwa WR sudah berada di rumahnya. Polisi mendatangi lalu menangkap WR.

“Dalam interogasi di lapangan WR mengakui perbuatanya dalam perkara (pencurian ATM) ini. Dia masih dalam pemeriksaan,” kata Jeffry.

Pada kesempatan berbeda, Aris mengaku bahwa WR sebenarnya merupakan teman nongkrong.

Baca juga: Nyepi 2022, Layanan ATM, Data Seluler hingga IPTV Dimatikan, Akses Pelabuhan Ditutup 1 Hari

Ia warga pedukuhan sebelah, namun sering bertandang ke rumah sekadar untuk main. Aris menceritakan kalau keduanya semakin akrab sejak WR mengajak berbisnis.

Aris cukup terkejut kalau WR yang tersangkut kasus tersebut.  Pasalnya, WR merupakan teman akrab selama ini. “Dia memang yang sering main ke sini,” kata Aris.

Aris sendiri mengaku turut sedih atas penangkapan WR. Tapi, ia tidak bisa berbuat banyak dan tetap menyerahkan kasus ini berjalan di kepolisian.

“Sebenarnya dia ini teman, tapi sebenarnya juga mesakke (kasihan),” kata Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com