KOMPAS.com - AT (29), warga Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi karena bobol enam unit mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
AT beraksi sendiri sejak September 2021 dan ia ditangkap pada Sabtu (5/2/2022).
Dari kejahatan tersebut, AT mengantongi uang Rp 2.4 miliar. Ia beraksi di tiga daerah yakni Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan kota Samarinda.
Baca juga: Bagaimana Pria Ini Bisa Bobol ATM Rp 2,4 Miliar hingga Mampu Sewa Helikopter?
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan AT adalah mantan karyawan salah satu perusahaan perawatan mesin ATM.
"Jadi pelaku merupakan mantan karyawan dari salah satu perusahaan teknis perawatan mesin ATM. Dia keluar, kemudian bekerja secara freelance menerima jasa perbaikan atau perawatan mesin ATM," terang Yusuf, Kamis (17/2/2022).
Menurut Yusuf, tersangka mengakali mesin ATM dengan teknik khusus sedemikian rupa hingga tidak ada kerusakan fisik di mesin ATM.
Baca juga: Raup Rp 2,4 Miliar dari Bobol 6 ATM, Pria di Samarinda Sewa Helikopter ke Bali
Dari ilmu yang dipelajari selama bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang maintenance mesin ATM, dimanfaatkan oleh tersangka untuk menguntungkan diri sendiri.
"Tidak ada pengerusakan. Makanya tidak pernah dilaporkan oleh pihak bank. Dengan menggunakan keahlian yang sudah dia pelajari saat dia menjadi teknisi, itulah yang dia andalkan," jelas Yusuf.
Setelah ditelusuri, terkuak bahwa tersangka hanya melancarkan aksinya di ATM jenis setor tunai.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak bank menyadari ada selisih neraca keuangan yang tidak sesuai dengan data di sistem perbankan.