Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Satwa Awetan Dimusnahkan BKSDA Sumsel, Ada Harimau hingga Macan Tutul

Kompas.com - 18/03/2022, 18:03 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 18 satwa dilindungi yang diawetkan (opsetan) dimusnahkan Balai Konservasi Sumber Daya Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan dalam operasi bersama yang dilakukan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Adapun 18 opsetan satwa yang dilindungi tersebut adalah:

  • 4 ekor harimau sumatera,
  • 1 ekor macan tutul,
  • 3 ekor beruang madu,
  • 1 ekor macan dahan,
  • 8 ekor kepala rusa
  • 1 kepala kambing hutan.

Baca juga: Kebun Binatang Jurug Dibenahi, Satwa Tak Lagi Dikurung

Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata menjelaskan, opsetan satwa yang dilindungi tidak boleh dimanfaatkan di luar kepentingan pendidikan, peragaan, dan penelitianserta pengembangan ilmu pengetahuan.

Hal itu sudah diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Koservasi SDA Hayati dan Ekosistem dan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1999.

“Untuk opsetan satwa dari hasil sitaan dan pemusahan ini merupakan salah satu upaya penuntusan putusan hukum terhadap kepemilikan ilegal (untuk) satwa liar dan bagiannya," kata Ujang.

"Sedangkan opsetan satwa dari hasil serahan masyarakat dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat dimanfaatkan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi edukasi masyrakat, untuk menurunkan kasus perburuan satwa liar di Sumsel,” sambungnya.

18 opsetan atau satwa yang diawetkan jenis harimau sumatera hingga macan tutul dimusnahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan dalam operasi bersama yang dilakukan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Jumat (18/3/2022).KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA 18 opsetan atau satwa yang diawetkan jenis harimau sumatera hingga macan tutul dimusnahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan dalam operasi bersama yang dilakukan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Jumat (18/3/2022).

Pasar satwa dilindungi masih tinggi

Sementara itu, direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetika (KKHSG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Indra Exploitasia mengatakan, permintaan pasar untuk satwa dilindungi saat ini masih tinggi.

Sehingga, perburuan satwa liar masih banyak dilakukan untuk memenuhi permintaan pasar.

“Sampai sekarang masih ada permintaan, sehingga suplai masih tetap ada. Kejahatan satwa liar ini kejahatan trans nasional, tidak hanya di Indonesia saja,”kata Indra, saat melakukan pemusnahan, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Pertama Kali, Kebun Binatang Bandung Musnahkan 263 Satwa Awetan

Indra mengungkapkan,untuk menekan perburuan satwa yang dilindungi mereka akan menutup pasar penjualan satwa dilindungi, baik di dalam maupun luar negeri.

Dengan tidak adanya pasar untuk penjualan satwa yang dilindungi, diharapkan perburuan dapat berkurang sehingga ekosistem hutan dapat berjalan dengan baik.

“Sekarang ini bahkan ada penjualan dengan sistem online, modusnya banyak. Sehingga kami memerlukan dukungan seluruh pihak. Kendala kita adalah untuk mengungkap bandarnya, ini menjadi tantangan tersendiri,” ujar Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com