Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa Terima Suap Rp 2,6 Miliar, Anak Alex Noerdin Terancam 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/03/2022, 12:49 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin menjalani sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Rabu (16/3/2022).

Dalam dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufik Ibnugoroho, menjerat anak sulung mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dengan pasal berlapis.

Adapun pasal yang dikenakan itu yakni dakwaan alternatif Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 55. Sedangkan untuk dakwaan kedua, adalah Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara," kata Taufik usai menjalani sidang.

Baca juga: Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Vonis untuk Penyuap Anak Alex Noerdin 2 Tahun 4 Bulan

Materi dakwaan yang disampaikan oleh JPU KPK, Dodi diduga menerima suap sebesar Rp 2,6 miliar dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (SSN), Suhandy, untuk pengerjaan proyek di Muba.

Selain Dodi, dua terdakwa lain yakni Kepala Dinas PUPR Muba dan Herman Mayori dan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba Eddy Umari juga ikut menerima suap dengan nominal berbeda.

Untuk Herman, ia menerima Rp 1,08 miliar dan Eddy Rp 727 juta.

"Terdakwa Dodi selalu aktif meminta fee 10 persen sejak dilantik sebagai Bupati pada 2017 lalu," tegas Taufik.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Suap di Muba, Jaksa Sebut Anak Alex Noerdin Dapat Fee Proyek Rp 2,6 Miliar

Dari tiga sidang virtual yang berlangsung, ketiga terdakwa tak ada satu pun yang mengajukan eksepsi atau keberatan dari dakwaan yang dibacakan oleh JPU.

Sehingga, sidang pun ditutup dan akan kembali dilanjutkan pada Rabu (23/3/2022) besok.

"Agenda selanjutnya pemeriksaan saksi. Total saksi ada 84 orang, namun nanti akan dipilih saksi mana saja yang akan kami hadirkan," jelasnya.

Selain itu, ketiga terdakwa pun tak ada mengajukan pemindahan penahanan ke Palembang seperti para terdakwa KPK yang lain.

"Tiga terdakwa ini sampai sekarang mengajukan permohonan untuk dilakukan sidang online saja," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com