BATULICIN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar praktik penimbunan minyak goreng curah yang dilakukan salah satu perusahaan, pada Selasa (15/3/2022).
Dari hasil penggerebekan itu, petugas menyita sebanyak 4 ton minyak goreng curah dari gudang yang beralamat di Jalan Transmigrasi, Kilometer 4,5, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca juga: Gubernur Sahbirin: Kalsel Bisa Mempersiapkan Diri sebagai Pintu Gerbang Strategis bagi IKN
Selain menyita 4 ton minyak goreng curah, petugas juga mengamankan sejumlah karyawan yang berada di dalam gudang.
"Betul, ada 4 ton yang kami sita dan langsung digaris polisi oleh satuan reskrim," ujar Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa, saat dikonfirmasi, pada Selasa (16/3/2022).
I Made Rasa belum memastikan apakah pemilik gudang turut diamankan atau tidak.
"Kami belum tahu, tapi dugaan kami dia tidak memiliki izin perdagangan," ujar dia.
Dia menambahkan, tim penyidik Satreskrim Polres Tanah Bumbu hingga kini masih melakukan pengembangan.
Baca juga: Kisah Erdogan, Balita yang Tewas Tenggelam Saat Banjir di Kebumen
Sejumlah saksi pun terus dimintai keterangan.
"Ini masih penyelidikan. Kami masih dalami dan memeriksa saksi-saksi," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.