KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial N (51) memerkosa anak tirinya sendiri sendiri, K (17) hingga hamil dan melahirkan.
Kapolsek Hampang, Iptu Marjoko mengatakan, pemerkosaan terhadap korban berulang kali dilakukan N sejak korban masih berusia 15 tahun.
Itu artinya, selama dua tahun N mencabuli anak tirinya berkali-kali.
Baca juga: Menteri PPPA Desak Pelaku Kasus Ayah Perkosa Anak di Depok Dikenakan Pasal Berlapis
"Akibatnya, anak tirinya yang masih dibawah umur itu telah melahirkan seorang anak laki-laki," ujar Iptu Marjoko dalam keterangan resminya yang diterima, Selasa (8/3/2022).
Korban, kata Marjoko, kerap diancam oleh ayah tirinya sebelum dicabuli. Korban pun diperkosa saat kondisi rumah sepi.
Karena ketakutan dengan ancaman akan dipukuli, korban pun terpaksa meladeni nafsu ayahnya.
"Setiap akan melakukan aksi bejatnya, pelaku memaksa dan mengancam korban akan dipukuli jika kemauannya tidak turuti," jelasnya.
Selain diancam akan dipukul, korban juga diancam akan disiksa oleh pelaku jika mengadu ke orang lain, terutama ke ibunya.
Kasus pencabulan ini akhirnya terungkap setelah warga disekitar tempat tinggal korban dan pelaku curiga dengan kelakuan pelaku.
Dari situ, warga kemudian mencari tau dengan melapor ke ketua RT setempat.
Benar saja, saat korban ditanyai oleh warga, dia mengaku telah dicabuli oleh ayah tirinya sendiri. Warga pun melapor ke Polsek Hampang.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Karena perbuatannya mencabuli korban, pelaku akan dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 peraturan Perundang-undangan No. 01 tahun 2016 ttg perubahan kedua UU RI No. 23 Th tahun 2002 ttg Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 th 2016 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
Baca juga: Berkenalan di Medsos, Anak di Bawah Umur di Magetan Hampir Diperkosa, Ponsel Dirampas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.