Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat, Syarat Tes Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan di Jepara Belum Dicabut

Kompas.com - 10/03/2022, 11:31 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah siap mencabut syarat hasil tes PCR dan Antigen negatif bagi pelaku perjalanan.

Namun, pencabutan syarat itu masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan akan mengikuti keputusan Menkomarinves, Luhut Binsar Panjahitan, yang mencabut syarat hasil tes PCR dan Antigen negatif bagi pelaku perjalanan domestik.

Baca juga: Ikuti Perahu Nelayan, Lumba-lumba Hidung Botol Terdampar di Jepara, Begini Akhirnya

Namun, pelaku perjalanan harus menunjukkan hasil vaksin setidaknya dua dosis. 

"Tentu kita ikuti aturan tersebut, tapi saat ini belum ada petunjuk teknisnya. Jadi kita menunggu juknis itu dulu," kata Andi, Rabu (9/3/2022).

Meskipun aturan tes PCR dan rapid antigen dicabut, Andi berencana memasang barkode PeduliLindungi di banyak tempat, terutama lokasi yang berpotensi didatangi banyak orang.

Di Jepara, persyaratan tersebut diterapkan bagi pelaku perjalanan di jalur laut.

Pengelola Pelabuhan Jepara mewajibkannya bagi pelaku perjalanan yang ingin menyeberang ke Pulau Karimunjawa harus mengantongi surat hasil tes PCR atau Antigen negatif.

Baca juga: Ratusan Rumah di 3 Desa di Jepara Rusak Diterjang Angin Kencang

Manajer Kapal Cepat Ekspress Bahari, Jefri, mengaku sampai hari ini masih memberlakukan syarat tes PCR atau rapid antigen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com