Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Ditolak MA, Eks Dirut Bank Maluku Dapat Tambahan Hukuman hingga 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/02/2022, 14:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Keinginan dua mantan petinggi Bank Maluku-Maluku Utara, Idris Rolobessy dan Izak Tenu untuk mendapatkan keringanan hukuman dengan jalan banding ke tingkat Mahkama Agung, malah membuat mereka dihukum semakin berat.

Idris merupakan mantan Direktur Utama PT Bank Maluku dan Izak ialah Direktur Kepatutan PT Bank Maluku.

Keduanya tersandung kasus korupsi reverse repo dan obligasi PT Bank Maluku-Maluku Utara Tahun 2011-2014 senilai Rp 238,5 miliar.

Baca juga: Pulau Haruku Diklaim Kondusif Usai Bentrok, Polda Maluku: Masyarakat Harap Tahan Diri

Pada pengadilan tingkat pertama yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Ambon pada 8 Juli 2021 lalu, kedua terdakwa hanya divonis 6 tahun penjara.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hakim menuntut terdkawa Idris selama 18,5 tahun dan Izak selama 10 tahun penjara.

Ajukan banding

Karena tidak puas dengan putusan Pengadilan Tipikor Ambon, JPU kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Ambon pada 29 Juli 2021 lalu.

Hasilnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Ambon mengabulkan permohonan banding JPU dan menghukum kedua terdakwa masing-masing selama 10 tahun penjara dan membebankan kedua terdakwa membayar denda Rp 500 juta.

Baca juga: Cegah Provokasi, Polda Maluku Patroli di Perairan Pulau Haruku

Putusan Pengadilan Tinggi Ambon itu sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Ambon bernomor 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Amb tertanggal 8 Juli 2021.

Tak terima dengan putusan Pengadilan Tinggi Ambon itu, kedua terdakwa lantas melakukan banding ke Mahkamah Agung.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara repo Bank Maluku telah menerima putusan Kasasi Mahkamah Agung RI,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan, Rabu (17/2/2022).

Baca juga: Tak Hanya Ambon, Ini 3 Daerah di Maluku yang Berstatus PPKM Level 3

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com