Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Surat Edaran Wajib Vaksin untuk Siswa SD, Disdikbud Padang Siapkan Revisi

Kompas.com - 10/02/2022, 14:58 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Polemik Surat Edaran wajib vaksin untuk ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa SD di Padang, Sumatera Barat ditanggapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Maidison mengaku telah banyak menerima keluhan orangtua siswa.

"Iya benar. Kita sudah banyak terima keluhan orangtua siswa. Ini terkait poin 2 dalam surat edaran itu," kata Maidison yang dihubungi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Soal Aturan Wajib Vaksin bagi Siswa SD Ikut PTM di Padang, Sejumlah Orangtua Mengadu ke Ombudsman

Dalam poin 2 edaran itu disebutkan bagi siswa yang belum/tidak divaksin agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah yang dibimbing oleh orangtua.

Maidison mengatakan untuk poin 2 ini memang dibutuhkan penjabaran lebih lanjut.

Untuk itu, pihaknya berencana memperbaiki surat itu dengan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait poin 2 tersebut.

"Ada usulan agar pembelajaran siswa yang tidak atau belum divaksin ini tetap koordinasi antara guru dengan orangtua sehingga pembelajarannya tetap tepat sasaran," kata Maidison.

Antara guru dan orangtua siswa, kata Maidison, bisa berkomunikasi terkait tugas siswa di rumah.

"Bisa sekali seminggu diberikan tugas oleh guru melalui orangtua. Tapi ini baru rencana, nanti kita rapatkan lagi di dinas," kata Maidison.

Revisi poin 2 itu, kata Maidison memang dibutuhkan agar proses pembelajaran antara siswa di sekolah dengan di rumah bisa sama melalui arahan guru.

"Kalau PTM di sekolah langsung diarahkan guru. Nanti kalau siswa di rumah juga diarahkan guru melalui orangtua masing-masing," kata Maidison.

Baca juga: SE Wajib Vaksin bagi Siswa SD di Padang, Orangtua: Ini Pemaksaan

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Sumatera Barat mengeluarkan surat edaran tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun untuk Pencegahan Covid-19.

Surat edaran No. 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 yang merujuk instruksi Wali Kota Padang tertanggal 7 Februari 2022 itu mewajibkan siswa Sekolah Dasar untuk vaksin agar bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Akibat adanya kebijakan itu, seluruh siswa yang belum divaksin terpaksa tidak bisa mengikuti PTM di masing-masing sekolah.

"Benar. Anak saya terpaksa pulang, tidak bisa ikut belajar di sekolah karena belum divaksin," kata Ani (38) salah seorang orangtua siswa kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com