Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Surat Edaran Wajib Vaksin untuk Siswa SD, Disdikbud Padang Siapkan Revisi

Kompas.com - 10/02/2022, 14:58 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Polemik Surat Edaran wajib vaksin untuk ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa SD di Padang, Sumatera Barat ditanggapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Maidison mengaku telah banyak menerima keluhan orangtua siswa.

"Iya benar. Kita sudah banyak terima keluhan orangtua siswa. Ini terkait poin 2 dalam surat edaran itu," kata Maidison yang dihubungi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Soal Aturan Wajib Vaksin bagi Siswa SD Ikut PTM di Padang, Sejumlah Orangtua Mengadu ke Ombudsman

Dalam poin 2 edaran itu disebutkan bagi siswa yang belum/tidak divaksin agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah yang dibimbing oleh orangtua.

Maidison mengatakan untuk poin 2 ini memang dibutuhkan penjabaran lebih lanjut.

Untuk itu, pihaknya berencana memperbaiki surat itu dengan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait poin 2 tersebut.

"Ada usulan agar pembelajaran siswa yang tidak atau belum divaksin ini tetap koordinasi antara guru dengan orangtua sehingga pembelajarannya tetap tepat sasaran," kata Maidison.

Antara guru dan orangtua siswa, kata Maidison, bisa berkomunikasi terkait tugas siswa di rumah.

"Bisa sekali seminggu diberikan tugas oleh guru melalui orangtua. Tapi ini baru rencana, nanti kita rapatkan lagi di dinas," kata Maidison.

Revisi poin 2 itu, kata Maidison memang dibutuhkan agar proses pembelajaran antara siswa di sekolah dengan di rumah bisa sama melalui arahan guru.

"Kalau PTM di sekolah langsung diarahkan guru. Nanti kalau siswa di rumah juga diarahkan guru melalui orangtua masing-masing," kata Maidison.

Baca juga: SE Wajib Vaksin bagi Siswa SD di Padang, Orangtua: Ini Pemaksaan

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Sumatera Barat mengeluarkan surat edaran tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun untuk Pencegahan Covid-19.

Surat edaran No. 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 yang merujuk instruksi Wali Kota Padang tertanggal 7 Februari 2022 itu mewajibkan siswa Sekolah Dasar untuk vaksin agar bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Akibat adanya kebijakan itu, seluruh siswa yang belum divaksin terpaksa tidak bisa mengikuti PTM di masing-masing sekolah.

"Benar. Anak saya terpaksa pulang, tidak bisa ikut belajar di sekolah karena belum divaksin," kata Ani (38) salah seorang orangtua siswa kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com