PADANG, KOMPAS.com-Polemik Surat Edaran wajib vaksin untuk ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa SD di Padang, Sumatera Barat ditanggapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Maidison mengaku telah banyak menerima keluhan orangtua siswa.
"Iya benar. Kita sudah banyak terima keluhan orangtua siswa. Ini terkait poin 2 dalam surat edaran itu," kata Maidison yang dihubungi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Soal Aturan Wajib Vaksin bagi Siswa SD Ikut PTM di Padang, Sejumlah Orangtua Mengadu ke Ombudsman
Dalam poin 2 edaran itu disebutkan bagi siswa yang belum/tidak divaksin agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah yang dibimbing oleh orangtua.
Maidison mengatakan untuk poin 2 ini memang dibutuhkan penjabaran lebih lanjut.
Untuk itu, pihaknya berencana memperbaiki surat itu dengan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait poin 2 tersebut.
"Ada usulan agar pembelajaran siswa yang tidak atau belum divaksin ini tetap koordinasi antara guru dengan orangtua sehingga pembelajarannya tetap tepat sasaran," kata Maidison.
Antara guru dan orangtua siswa, kata Maidison, bisa berkomunikasi terkait tugas siswa di rumah.
"Bisa sekali seminggu diberikan tugas oleh guru melalui orangtua. Tapi ini baru rencana, nanti kita rapatkan lagi di dinas," kata Maidison.
Revisi poin 2 itu, kata Maidison memang dibutuhkan agar proses pembelajaran antara siswa di sekolah dengan di rumah bisa sama melalui arahan guru.
"Kalau PTM di sekolah langsung diarahkan guru. Nanti kalau siswa di rumah juga diarahkan guru melalui orangtua masing-masing," kata Maidison.
Baca juga: SE Wajib Vaksin bagi Siswa SD di Padang, Orangtua: Ini Pemaksaan
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Sumatera Barat mengeluarkan surat edaran tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun untuk Pencegahan Covid-19.
Surat edaran No. 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 yang merujuk instruksi Wali Kota Padang tertanggal 7 Februari 2022 itu mewajibkan siswa Sekolah Dasar untuk vaksin agar bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Akibat adanya kebijakan itu, seluruh siswa yang belum divaksin terpaksa tidak bisa mengikuti PTM di masing-masing sekolah.
"Benar. Anak saya terpaksa pulang, tidak bisa ikut belajar di sekolah karena belum divaksin," kata Ani (38) salah seorang orangtua siswa kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).