Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Proyek Bendungan Bener di Wadas Berujung Penangkapan Warga...

Kompas.com - 10/02/2022, 05:34 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, pada Selasa (8/2/2022), saat aparat kepolisian menangkap sejumlah warga yang menolak pembangunan proyek Bendungan Bener.

Penangkapan warga itu terjadi saat aparat keamanan mengawal Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakuan pengukuran lahan.

Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan 64 Warga Wadas, 10 di Bawah Umur hingga Ganjar Minta Maaf

Video dan foto terkait kondisi Desa Wadas saat itu segera beredar dan di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, di Twitter warganet memunculkan tagar Wadas Melawan.

"Kami biasa bekerja di ladang memakai alat-alat itu, seperti arit, bendo, pisau dan sebagainya. Saat ratusan polisi merangsek ke Wadas, ada warga yang sedang mengayam besek (kerajinan bambu) pakai pisau. Langsung dibawa polisi," kata Siswanto (30), warga Desa Wadas kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (8/2/2022) malam.

Banyak yang tak paham

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022)KOMPAS.com/pemprov jateng Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022)
Melihat hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pertama-tama meminta maaf kepada warga Desa Wadas. Dirinya juga telah meminta polisi untuk melepaskan warga yang ditangkap.

Ganjar juga menjelaskan, usai terjadi konflik di Desa Wadas, dirinya menerima banyak telepon yang menanyakan soal penangkapan warga tersebut. 

"Yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telepon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ucap Ganjar saat konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Sejak 2013, gugatan sudah banyak

Ganjar menjelaskan, proses pembangunan Bendungan Bener itu sudah dimulai pada tahun 2013.

Saat itu, kata Ganjar, proses dialog sudah dibangun dengan seluruh warga desa.

"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah punya kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan," kata dia.

Baca juga: Kekhawatiran Warga Desa Wadas yang Tanahnya Sudah Diukur: Takut Enggak Dibayar


367 pemilik lahan setuju, 133 menolak

Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.

Seperti diketahui, saat tahap pengukuran oleh BPN itu terjadi bentrokan yang berujung penangkapan.

Namun, kata Ganjar, pengukuran dilakukan BPN di lahan milik warga yang setuju.

"Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami takkan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," ucapnya.

Dari catatan Ganjar, dari total 617 bidang luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan quarry Bendungan Bener, ada 346 bidang sudah setuju. Sementara yang menolak terdapat 133 bidang.

Baca juga: Puluhan Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi, Ganjar: Mereka Akan Dilepaskan

Halaman:


Terkini Lainnya

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com